Bupati Sekadau Sebut DPD RI Punya Legitimasi Kuat untuk Ajukan Capres
KalbarOnline, Sekadau – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendapat dukungan untuk bisa mengajukan calon Presiden dalam Pilpres. Kali ini dukungan disampaikan Bupati Sekadau Aron saat memberikan sambutan di Keraton Kusuma Negara Sekadau, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut Bupati Aron, DPD RI memiliki legitimasi kuat lantaran memiliki massa pendukung yang lebih besar ketimbang DPR RI.
“Meskipun tidak berpartai, DPD RI memiliki legitimasi yang kuat. Sebab, untuk menjadi anggota DPD RI itu ada yang sampai harus meraih jutaan suara baru bisa terpilih,” katanya.
Dengan legitimasi yang kuat itulah Aron menilai sudah saatnya DPD RI diberi kesempatan untuk mengajukan capres-cawapres pada Pemilu.
“Saya melihat secara legitimasi DPD RI ini kuat luar biasa. Saya berharap ke depan, dari kelompok DPD RI ini bisa mencalonkan menjadi Presiden,” katanya.
Aron menegaskan apa yang disampaikannya bukan tanpa alasan. Sebagai warga negara, Aron melihat DPD RI memiliki hak yang sama untuk ikut andil dalam proses demokrasi di Indonesia.
“Semua warga negara punya hak untuk ikut andil dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Semua harus setara. Kalau sekarang ini seolah-olah ditentukan persentasenya. Kami berharap DPD RI bisa ikut andil dalam proses demokrasi mencalonkan Presiden di negeri ini,” kata Aron.
Kepada LaNyalla, Aron juga memaparkan sejumlah persoalan yang dialami kabupaten yang dipimpinnya. Ia berharap dengan kehadiran langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, problematika yang dihadapi daerah yang dipimpinnya dapat dicarikan jalan keluarnya.
LaNyalla menegaskan komitmennya untuk ikut membantu memecahkan persoalan yang dihadapi oleh Kabupaten Sekadau, termasuk apa yang disampaikan oleh Raja Kusuma Negara Sekadau Pangeran Agung Sri Negara II Gusti Muhammad Effendi.
Senator asal Jawa Timur itu akan berupaya sekuat tenaga memperjuangkan aspirasi yang disampaikan di tingkat nasional.
“Aspirasi dari Bupati dan Adinda Gusti akan saya coba berusaha semaksimal mungkin membantu mencarikan solusinya. Hanya yang perlu diketahui, sekalipun legitimasi kami (DPD RI) lebih kuat dari DPR, tetapi kewenangan kami sangat terbatas. Tugas kami hanya mengawasi dan menerima aspirasi,” kata LaNyalla. (*)
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment