Susilia Isabila Gantikan Suparman di DPRD Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – DPRD Ketapang menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang paripurna DPRD Ketapang, Senin, 25 Oktober 2021.
Adalah Susilia Isabila yang secara resmi dilantik oleh Ketua DPRD Ketapang Febriadi menggantikan Suparman dari Partai PDI Perjuangan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ketapang Febriadi mengatakan, pelantikan PAW terhadap Susilia Isabila dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1144 / PEM / 2021 Tanggal 12 Oktober 2021.
Usai dilantik, Ketua DPRD Ketapang Febriadi berharap Susilia Isabila dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Selain itu, diharapkan juga dapat segera menjalin kerjasama dengan anggota DPRD lainnya.
“Saya berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Ketapang, serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Ketapang,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD mengucapkan selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang Farhan, Wakil Ketua DPRD Suprapto dan Mat Hoji, Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo serta tamu undangan lainnya.
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
Leave a Comment