Categories: KetapangPontianak

Bupati Martin Rantan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

Bupati Martin Rantan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan dan Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menghadiri rakor pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 21 Oktober 2021.

Rakor tersebut selain dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, turut dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan kepala daerah dan Ketua DPRD se-Kalimantan Barat.

Menurut data KPK, capaian pemenuhan Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Ketapang berada di urutan 256 dari 542 se-Indonesia dan urutan 8 dari 1 Provinsi serta urutan 2 kota dari 12 kabupaten se-Kalimantan Barat.

“Capaian tersebut perlu ditingkatkan lagi,” ucap Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang Martin Rantan menyatakan siap untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang dengan didampingi oleh KPK, bekerjasama dengan Inspektorat.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata Alex mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kalbar dalam rangka melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan. KPK, kata dia, memiliki delapan program monitoring dan pencegahan mulai dari manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

“Itu titik rawan KPK dalan menaganai masalah korupsi,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, KPK tidak hanya berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah, tetapi juga dengan sejumlah instansi terkait lainnya, di antaranya dengan jajaran aparat penegak hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

KPK mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola aset daerah dengan fokus melakukan penertiban, pemulihan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. KPK juga memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan Kementerian ATR/BPN hingga jajaran Kanwil dan Kantah untuk mendorong sertifikasi aset daerah.

Kemudian, KPK turut memfasilitasi kerja sama antara Pemda dengan pihak Kejaksaan dalam proses penertiban dan pemulihan aset-aset bermasalah, baik melalui proses litigasi maupun non litigasi.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Sebut Progres Pembangunan GOR Terpadu Ahmad Yani Berjalan Baik

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…

54 mins ago

Cuaca di Mekkah Panas, Pj Gubernur Harisson Imbau Jemaah Kurangi Jalan-jalan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…

1 hour ago

Tak Terpaku pada Promosi Konvensional, Windy Ajak Pelaku Parekraf Melek Digital Marketing Pariwisata

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah melalui Disporapar Provinsi Kalimantan Barat terus menggencarkan promosi potensi pariwisata dan…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Lepas Calon Haji Perwakilan ke Tanah Suci

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melepas calon jemaah haji perwakilan kloter 20…

2 hours ago

194 Ekor Arwana Ikuti Kontes Internasional di Pontianak Convention Center

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 194 ekor ikan arwana diikutsertakan dalam kontes bertajuk APPS Feat RDI…

2 hours ago

PDAM Bengkayang Akan Berikan Hadiah Rp 7 Juta untuk Tangkap Pelaku PETI di Madi

KalbarOnline, Bengkayang - PDAM Tirta Bengkayang mengadakan sayembara untuk masyarakat yang bisa menangkap pelaku Penambangan…

2 hours ago