Categories: HeadlinesPontianak

Kajati Bantah Jaksa Beri Rekomendasi Reparasi Ambulans

Kajati Bantah Jaksa Beri Rekomendasi Reparasi Ambulans

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membantah memberikan rekomendasi kepada penyedia maupun Dinas Kesehatan Kalbar untuk melakukan reparasi enam unit mobil ambulans infeksius yang belakangan diduga bermasalah proses pengadaannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Mashyudi mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada penyedia atau Dinas Kesehatan Kalimantan Barat untuk membenahi ambulans infeksius tersebut.

“Tidak ada itu. Kejaksaan tidak ada merekomendasikan,” kata, Mashyudi kepada wartawan di kantor Kanwil BPN Kalbar, Selasa, 19 Oktober 2021.

Menurut Mashyudi, yang dilakukan pihaknya adalah menyarankan Inspektorat untuk melakukan post audit terhadap pengadaan 12 mobil ambulans Infeksius tersebut.

Mashyudi pun membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan 12 unit mobil ambulans yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Dalam aturan, lanjut dia, sebelum laporan tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH), maka yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Inspektorat dan mengklarifikasi kepada pihak terkait.

Menurut Mashyudi, dirinya tidak mau kerja kejaksaan dianggap menghambat pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam pelayanan penanganan Covid-19.

Diberitakan sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson membenarkan adanya reparasi terhadap ambulans infeksius yang belakangan diduga bermasalah proses pengadaannya.

Kata Harisson, reparasi terhadap enam ambulans infeksius yang diadakan PT Ambulans Pintar Indonesia (API) itu berdasarkan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Rekomendasi Kejaksaan Tinggi Kalbar terhadap enam ambulans transport infeksius yang diadakan oleh PT API adalah melapisi plafon ambulans yang tadinya dilapisi dengan bahan beludru diganti dengan lapisan bahan sintetis kulit,” kata Harisson kepada wartawan, Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut Harisson, hal itu dimaksudkan agar plafon ambulans tersebut mudah dibersihkan dan dilakukan disinfeksi terhadap kemungkinan adanya virus atau bakteri yang menempel.

“Untuk itu PT API kemudian melapisi plafon ambulans tersebut di salah satu tempat bengkel variasi mobil di Pontianak. Pengerjaannya selama dua hari, Sabtu dan Minggu,” katanya.

“Jadi pengerjaan selama dua hari terhadap enam mobil ambulans itu melapisi plafon dengan bahan sintetis kulit,” timpalnya, menegaskan.

Hal tersebut juga dilakukan lantaran plafon ambulans tersebut mulai dari langit-langit mobil sampai ke separuh dinding kiri dan kanan mobil. Oleh karenanya, dalam pengerjaannya, barang-barang asesoris ambulans yang sudah ada di dalam ambulans terpaksa harus dibuka terlebih dulu untuk kemudian dipasang kembali setelah plafonnya selesai dilapisi dengan bahan sintetis.

“Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa mobil ambulans itu kosong. Dalam kontrak masa pemeliharaan mobil ambulans ini selama 180 hari kalender, jadi PT API masih mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan ambulans ini,” katanya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

34 mins ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

1 hour ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

1 hour ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

1 hour ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

1 hour ago

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

2 hours ago