Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan Surat Pengantar Penyerahan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat-Kementerian PUTR di Pontianak, di Kantor BPJN Kalbar, Jumat, 15 Oktober 2021.

Kata Sekda, diserahkannya surat penyerahan jalan beserta dokumen pendukung lainnya dengan maksud agar dapat ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai dasar Tim BPJN Kalbar dan Kementerian PUTR untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik untuk dijadikan ruas jalan nasional sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Sekda mengatakan, ada tiga poin dalam surat tersebut yang mendasari perubahan ruas jalan Nanga Tayap-Sei Kelik tersebut.

Pertama, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 424/EKBANG/2014 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 759 tahun 2007 tentang pemberian izin pengguna jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo dari areal kerjanya menuju Sungai Pawan melalui jalan IUPHHK/HPH PT. Suka Jaya Makmur di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, bahwa ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan izin penggunaan Jalan Koridor PT. Wanasokan Halindo.

Kedua, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 290/KPTS/M//2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan Jalan Nasional.

Ketiga, memperhatikan poin 1 dan 2 tersebut di atas, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik menjadi jalan nasional yang masih dibebani izin penggunaan jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo, untuk itu sesuai Surat Direktur Utama PT. Wanasokan Hasilindo nomor 28/UM/WH/IX/2021, maka dengan ini sebagian Jalan Koridor tersebut diserahkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

27 mins ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

2 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

2 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

2 hours ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

2 hours ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

12 hours ago