Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan Surat Pengantar Penyerahan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat-Kementerian PUTR di Pontianak, di Kantor BPJN Kalbar, Jumat, 15 Oktober 2021.

Kata Sekda, diserahkannya surat penyerahan jalan beserta dokumen pendukung lainnya dengan maksud agar dapat ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai dasar Tim BPJN Kalbar dan Kementerian PUTR untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik untuk dijadikan ruas jalan nasional sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Sekda mengatakan, ada tiga poin dalam surat tersebut yang mendasari perubahan ruas jalan Nanga Tayap-Sei Kelik tersebut.

Pertama, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 424/EKBANG/2014 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 759 tahun 2007 tentang pemberian izin pengguna jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo dari areal kerjanya menuju Sungai Pawan melalui jalan IUPHHK/HPH PT. Suka Jaya Makmur di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, bahwa ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan izin penggunaan Jalan Koridor PT. Wanasokan Halindo.

Kedua, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 290/KPTS/M//2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan Jalan Nasional.

Ketiga, memperhatikan poin 1 dan 2 tersebut di atas, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik menjadi jalan nasional yang masih dibebani izin penggunaan jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo, untuk itu sesuai Surat Direktur Utama PT. Wanasokan Hasilindo nomor 28/UM/WH/IX/2021, maka dengan ini sebagian Jalan Koridor tersebut diserahkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

16 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

18 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

30 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago