Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan Surat Pengantar Penyerahan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat-Kementerian PUTR di Pontianak, di Kantor BPJN Kalbar, Jumat, 15 Oktober 2021.

Kata Sekda, diserahkannya surat penyerahan jalan beserta dokumen pendukung lainnya dengan maksud agar dapat ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai dasar Tim BPJN Kalbar dan Kementerian PUTR untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik untuk dijadikan ruas jalan nasional sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Sekda mengatakan, ada tiga poin dalam surat tersebut yang mendasari perubahan ruas jalan Nanga Tayap-Sei Kelik tersebut.

Pertama, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 424/EKBANG/2014 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 759 tahun 2007 tentang pemberian izin pengguna jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo dari areal kerjanya menuju Sungai Pawan melalui jalan IUPHHK/HPH PT. Suka Jaya Makmur di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, bahwa ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan izin penggunaan Jalan Koridor PT. Wanasokan Halindo.

Kedua, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 290/KPTS/M//2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan Jalan Nasional.

Ketiga, memperhatikan poin 1 dan 2 tersebut di atas, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik menjadi jalan nasional yang masih dibebani izin penggunaan jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo, untuk itu sesuai Surat Direktur Utama PT. Wanasokan Hasilindo nomor 28/UM/WH/IX/2021, maka dengan ini sebagian Jalan Koridor tersebut diserahkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago