Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

Pemkab Ketapang Akan Jadikan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik Jadi Jalan Nasional

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan Surat Pengantar Penyerahan Ruas Jalan Koridor Nanga Tayap-Sei Kelik kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat-Kementerian PUTR di Pontianak, di Kantor BPJN Kalbar, Jumat, 15 Oktober 2021.

Kata Sekda, diserahkannya surat penyerahan jalan beserta dokumen pendukung lainnya dengan maksud agar dapat ditindaklanjuti dan dipergunakan sebagai dasar Tim BPJN Kalbar dan Kementerian PUTR untuk melaksanakan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik untuk dijadikan ruas jalan nasional sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Sekda mengatakan, ada tiga poin dalam surat tersebut yang mendasari perubahan ruas jalan Nanga Tayap-Sei Kelik tersebut.

Pertama, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 424/EKBANG/2014 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor 759 tahun 2007 tentang pemberian izin pengguna jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo dari areal kerjanya menuju Sungai Pawan melalui jalan IUPHHK/HPH PT. Suka Jaya Makmur di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, bahwa ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan izin penggunaan Jalan Koridor PT. Wanasokan Halindo.

Kedua, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 290/KPTS/M//2015 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik merupakan Jalan Nasional.

Ketiga, memperhatikan poin 1 dan 2 tersebut di atas, bahwa ruas Jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik menjadi jalan nasional yang masih dibebani izin penggunaan jalan koridor PT. Wanasokan Hasilindo, untuk itu sesuai Surat Direktur Utama PT. Wanasokan Hasilindo nomor 28/UM/WH/IX/2021, maka dengan ini sebagian Jalan Koridor tersebut diserahkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

3 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

4 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

4 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

23 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago