Categories: HeadlinesPontianak

Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Operasikan 14 Aplikasi Ilegal

Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Operasikan 14 Aplikasi Ilegal

KalbarOnline, Pontianak – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, kantor perusahaan pinjaman online yang digerebek pihaknya itu menjalankan 14 aplikasi. Ironisnya, dari 14 aplikasi yang dioperasikan itu, tak ada satupun yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan alias ilegal.

“Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di OJK,” kata Luthfie melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Untuk itu Luthfie mengingatkan kepada masyarakat agar tak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, 14 Orang Diamankan

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya,” katanya.

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak

Diberitakan sebelumnya, Polda Kalbar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menggerebek kantor perusahaan pinjaman online yang berlokasi di Jalan Veteran, Kota Pontianak, Jumat, 15 Oktober 2021. Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Kata Luthfie, dari penggerebekan di kantor fintech ilegal itu, sebanyak 14 orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kantor Pinjol di Pontianak yang Digerebek Polisi Punya Ribuan Nasabah, Perputaran Uang Tembus Rp3 Miliar

“Polda Kalimantan Barat bertindak cepat merespon keserahan masyarakat terhadap maraknya praktik Pinjaman Online (Pinjol) yang dijalankan fintech ilegal,” katanya.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Tips Aman Mengajukan Pinjaman Online Saat Pandemi Corona

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat,” katanya.

Saat penggerebekan, pihaknya mendapati para karyawan tengah melakukan perkerjaanya.

Baca Juga: Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Awas Jangan Sampai Tergiur

“Total ada 14 pegawai yang kami amankan. Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Desk Collection (Descoll),” katanya.

Dalam penggerebekan itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, sembilan unit CPU komputer, tujuh buah sim card, tiga buah modem, dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

4 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

6 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

6 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

7 hours ago