Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Awas Jangan Sampai Tergiur

Bahaya pinjaman online memang masih menjadi momok cukup menakutkan bagi sebagian besar orang. Bagaimana tidak? Pihak penyedia pinjaman online biasanya tidak segan-segan buat meneror para nasabahnya bahkan tidak jarang mereka akan menarik cicilan dengan cara cukup kasar bahkan sampai terjadinya kasus penganiayaan.

Sebenarnya beberapa risiko berbahaya diatas memang tidak akan terjadi apabila Anda lebih cermat dalam menentukan pilihan pinjol alias pinjaman online. Jika ternyata layanan yang dipilih berasal dari pinjol illegal jelas memang akan membahayakan para nasabahnya bahkan akan membuat aktivitas mereka menjadi tidak nyaman. Buat ulasan lebih lanjut, cobalah menyimak ulasan berikut.

Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Di satu sisi, ternyata pinjol inipun sangat digemari oleh sebagian besar orang. Terlebih lagi bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan dalam waktu cepat. Hal tersebut bukan tanpa alasan karena pinjol bisa mencairkan dana hanya dalam hitungan jam. Itu jelas berbanding terbalik dengan kredit yang dilakukan ke bank atau lembaga keuangan dimana membutuhkan waktu hingga berhari-hari.

Kendati dikenal menawarkan dana cepat cair, Anda memang wajib berhati-hati ketika memilih pinjaman online tersebut. Sebab jika sampai tergiur dengan lembaga pinjol palsu jelas akan memberikan sejumlah bahaya. Beberapa bahaya dari pinjaman online illegal yang palsu diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Adanya Bunga Cukup Tinggi

Walaupun dikenal menawarkan dana cepat cair serta persyaratan sangat mudah, tetapi Anda mungkin akan langsung terkejut dengan dana yang dibebankan. Sebab pinjol palsu biasanya akan mematok bunga sangat tinggi.

Bahkan ketika nasabah mengalami macet saat melakukan cicilan setiap bulannya maka bunganya akan bertambah hingga berkali-kali lipat. Tidak menutup kemungkinan jumlah yang harus dibayarkan lebih besar dibandingkan dana pinjamannya.

  1. Data-data Pribadi Berisiko untuk Bocor

Bahaya berikutnya adalah data-data pribadi para nasabah mempunyai peluang buat bocor. Terlebih lagi, ketika akan mengunduh aplikasi pinjol, calon nasabah biasanya akan diminta buat memasukkan sejumlah data pribadi sebagai syaratnya.

Baca Juga :  Pj Wako Ani Sofian Resmikan Toko Bakery Papa Cookies

Nah, data-data pribadi itulah sangat berisiko tinggi untuk bocor dan kemudian disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi, beberapa lembaga pinjol rela menyebarkan data-data pribadi nasabah secara besar-besaran apabila mereka mengalami macet di tengah jalan ketika melakukan pinjaman.

  1. Mematok Denda Dengan Jumlah Sangat Besar

Berikutnya, mereka biasanya juga akan mematok denda cukup tinggi. Sama dengan pinjaman konvensional, pinjaman berbasis online ternyata juga memberlakukan denda bagi nasabah yang telat melakukan pembayaran.

Namun berbeda dengan lembaga keuangan resmi, mereka biasanya justru mematok denda dengan jumlah sangat tinggi. Tentu saja, hal tersebut bisa merugikan pihak peminjam karena harus membayar cicilan beserta bunga serta denda cukup tinggi.

Ciri-ciri Pinjaman Online Palsu

Pinjaman online palsu atau abal-abal tidak boleh disepelekan begitu saja, akan sulit keluar dari jeratan pinjol yang ilegal. Anda tentunya tidak ingin terlibat lebih jauh dengan mereka bukan? berikut beberapa ciri-ciri pinjol illegal serta berbahaya.

  1. Melakukan Iklan Secara Berlebihan

Pernah memperoleh SMS dari pinjaman online dan terkesan berlebihan? Nah, itu merupakan ciri pertama jika lembaga tersebut palsu. Padahal sudah dijelaskan apabila OJK melarang sebuah pinjol melakukan promosi melalui pesan SMS atau email kepada para penggunanya.

  1. Tenor Pinjamannya Sangat Singkat

Selain itu, ciri lainnya adalah adanya tenor pinjaman dimana sangat singkat bahkan hanya dalam hitungan 7-14 hari. Bahkan tidak jarang setelah melewati batas pinjaman, mereka akan mengirimkan dana otomatis ke nomor rekening nasabah. Untuk kemudian dana tersebut tiba-tiba dikreditkan.

  1. Bunga Dengan Jumlah Cukup Tinggi

Ciri-ciri lainnya dari pinjol berbahaya adalah adanya jumlah bunga cukup tinggi. Terlebih lagi, mereka biasanya kurang transparan mengenai penetapan bunga. Justru biasanya jumlah bunga diberitahukan ketika nasabah sudah mencairkan dana. Jelas itu sangat berbahaya bukan?

  1. Syarat Sangat Mudah Buat Dipenuhi

Jangan langsung tergiur dengan keberadaan lembaga fintech dimana menawarkan persyaratan sangat mudah buat memperoleh dana pinjaman. Terlebih lagi jika mereka hanya meminta syarat berupa KTP. Cobalah cek syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Baca Juga :  Masyarakat Perlu Waspada Sindikat Pemerasan Atasnamakan Pinjol

Tips Memilih Pinjaman Online Terpercaya

Walaupun terdapat sejumlah efek negatif dari pinjaman online illegal, tetapi bukan berarti Anda tidak bisa melakukan pinjaman dengan pinjol. Kuncinya adalah dengan menemukan pinjaman online terpercaya dan berpengalaman, cobalah gunakan tips berikut ini:

  1. Pilih Perusahaan Yang Terdaftar di OJK

Pertama, pastikan memilih perusahaan yang sudah terdaftar di OJK atau otoritas jasa keuangan. OJK inilah yang akan memastikan apakah sebuah lembaga pinjol layak dijadikan pilihan masyarakat ataukah tidak. Bukan hanya itu saja, pastikan mereka juga mempunyai alamat yang jelas dimana bisa didatangi langsung oleh nasabah.

  1. Punya Pelayanan Untuk Pelanggan

Tidak sampai disitu saja, pastikan apabila lembaga pinjol yang dipilih juga mempunyai layanan buat pelanggan dimana dapat dihubungi sesuai kebutuhan seperti melalui telefon, email hingga alamat kantor.

  1. Mencari Lebih Jauh Seputar Bunga dan Denda

Sangat penting bagi Anda untuk mencaritahu seputar bunga ataupun denda yang diberlakukan oleh pihak pinjaman online. Jangan sampai tergiur karena mudahnya syarat, Anda sampai lupa buat melihat beban bunga maupun denda apabila terdapat keterlambatan.

Keuntungan Pinjaman Online Terpercaya

Walaupun penuh dengan berbagai macam risiko, tetapi jika mampu menemukan perusahaan tepat ternyata akan memberikan keuntungan tersendiri bagi Anda. Seperti adanya proses pinjaman dana dimana sangat mudah dilakukan dengan syarat yang tidak rumit juga.

Bukan hanya itu saja, para nasabah pun tidak perlu mendatangi lokasi penyedia layanan tersebut. Cukup mengajukan dana secara online, maka dalam kurun waktu 1-3 hari, dana pinjaman sudah berada di tangan. Tentu sangat cocok sebagai dana pinjaman.

Keberadaan pinjol memang semakin popular dan masih jadi primadona bagi sebagian besar masyarakat. Namun perlu diingat bahwa terdapat bahaya pinjaman online illegal apabila memilihnya secara sembarangan.

Comment