Categories: HeadlinesPontianak

Kadarkum Ciptakan Keharmonisan dan Ketentraman Lingkungan

Kadarkum Ciptakan Keharmonisan dan Ketentraman Lingkungan

Sosialisasi Kadarkum Soal UU ITE dan KDRT

KalbarOnline, Pontianak – Keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) dinilai penting bagi masyarakat dalam memahami dan mentaati peraturan hukum yang berlaku. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan taat aturan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga.

“Sehingga keharmonisan dan ketentraman tercipta di lingkungan masyarakat. Sebab Keluarga Sadar Hukum merupakan cikal bakal bagi terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya saat membuka sosialisasi Kadarkum Tahun 2021 di Aula Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (14/10/2021).

Ia berharap tahun 2021 ini seluruh kelurahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih ‘Anubhawa Sasana’ dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Dengan mengoptimalkan jumlah Kelompok Kadarkum di setiap kelurahan, maka Insya Allah semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dengan menerapkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Dalam sosialisasi Kadarkum ini, peserta mendapat pemahaman terkait permasalahan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dituangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Selain itu, sosialisasi tersebut juga mengulas soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Perlindungan dari KDRT sendiri telah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” imbuhnya.

Bahasan menuturkan, upaya pencegahan penyalahgunaan ITE dan Penanggulangan KDRT bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Untuk itu perlu diberikan informasi, edukasi serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bupati Ketapang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…

10 mins ago

Hadiri Coffee Morning Distanakbun, Sekda Alexander: Pemkab Ketapang Dukung Program Optimasi Lahan Rawa

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…

13 mins ago

Pimpin Apel Pagi di Halaman Distanakbun, Sekda Ketapang Sampaikan Beberapa Hal Penting

KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…

16 mins ago

Sekda Ketapang Buka Dialog Kewirausahaan Dalam Rangka HUT ke-52 HIPMI

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo membuka dialog kewirausahaan dalam rangka memperingati…

18 mins ago

Perkuat Sinergitas, Polres Kapuas Hulu Hadiri Monev MoU di Mapolres Sintang

KalbarOnline, Sintang - Kasubag Kerma Polres Kapuas Hulu, AKP Iwan Gunawan Dana menghadiri kegiatan Monitoring…

20 mins ago

Waspada Benjolan di Sekitar Gigi dan Gusi, RSUD SSMA Edukasi tentang Abses Gigi

KalbarOnline, Pontianak - Abses gigi merupakan benjolan dalam mulut yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang…

23 mins ago