Categories: HeadlinesPontianak

Kadarkum Ciptakan Keharmonisan dan Ketentraman Lingkungan

Kadarkum Ciptakan Keharmonisan dan Ketentraman Lingkungan

Sosialisasi Kadarkum Soal UU ITE dan KDRT

KalbarOnline, Pontianak – Keberadaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (kadarkum) dinilai penting bagi masyarakat dalam memahami dan mentaati peraturan hukum yang berlaku. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan taat aturan harus dimulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga.

“Sehingga keharmonisan dan ketentraman tercipta di lingkungan masyarakat. Sebab Keluarga Sadar Hukum merupakan cikal bakal bagi terbentuknya Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya saat membuka sosialisasi Kadarkum Tahun 2021 di Aula Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (14/10/2021).

Ia berharap tahun 2021 ini seluruh kelurahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih ‘Anubhawa Sasana’ dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Dengan mengoptimalkan jumlah Kelompok Kadarkum di setiap kelurahan, maka Insya Allah semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh dengan menerapkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Dalam sosialisasi Kadarkum ini, peserta mendapat pemahaman terkait permasalahan penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dituangkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Selain itu, sosialisasi tersebut juga mengulas soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Perlindungan dari KDRT sendiri telah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” imbuhnya.

Bahasan menuturkan, upaya pencegahan penyalahgunaan ITE dan Penanggulangan KDRT bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

“Untuk itu perlu diberikan informasi, edukasi serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan pihak-pihak yang berwenang,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

32 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

37 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago