Categories: HeadlinesNasional

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

KalbarOnline.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) meminta Partai Demokrat meminta maaf secara resmi kepada Megawati Soekarno Putri.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya ucapan Herzaky Mahendra Putra yang mengaku dirinya juru bicara Partai Demokrat baru-baru ini menyebut bahwa Megawati Soekarno Putri menggulingkan Gus Dur.

“Untuk itu kami meminta kepada partai Demokrat secara resmi, karena Herzaky pada saat menyatakan hal itu sebagai juru bicara partai demokrat,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Repdem Ahmad Sazali di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 9 oktober 2021.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Partai Demokrat secara institusi agar meminta maaf kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, selaku Ketua Umum PDI Perjuangan terkait pernyataan yang sangat tidak benar tersebut. Selain itu, Ahmad Sazali menjelaskan pada masa kepemimpinan Presiden Gusdur, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden.

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati (Foto: *)

“Pernyataan tersebut bersifat provokatif sehingga dapat memecahbelah antara kelompok nasionalis dan NU, yang mana NU dan Nasionalis merupakan dua kelompok yang selalu bersahabat dengan berbagai kelompok instrumen bangsa lainnya,” tegasnya.

Dengan alasan itu, pihaknya memberikan waktu 2×24 jam agar partai Demokrat meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan atas pernyataan Herzaky.

“Bila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum dan mempidanakan Herzaky Mahendra Putra selaku Juru bicara Partai Demokrat,” sebutnya.

Ia juga menilai pernyataan itu sangat menyakiti hati para kader PDI Perjuangan, maupun kader Repdem secara nasional hingga ke daerah. Untuk itu, pihaknya akan memasang badan demi harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

“Kami beri waktu 2×24, bila hal itu tidak dilakukan maka kami akan membuat laporan ke Polri,” tutupnya.

Sebagai informasi, bahwa Repdem merupakan sayap organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

12 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

12 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

13 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

15 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

17 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

17 hours ago