Categories: HeadlinesNasional

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

KalbarOnline.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) meminta Partai Demokrat meminta maaf secara resmi kepada Megawati Soekarno Putri.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya ucapan Herzaky Mahendra Putra yang mengaku dirinya juru bicara Partai Demokrat baru-baru ini menyebut bahwa Megawati Soekarno Putri menggulingkan Gus Dur.

“Untuk itu kami meminta kepada partai Demokrat secara resmi, karena Herzaky pada saat menyatakan hal itu sebagai juru bicara partai demokrat,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Repdem Ahmad Sazali di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 9 oktober 2021.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Partai Demokrat secara institusi agar meminta maaf kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, selaku Ketua Umum PDI Perjuangan terkait pernyataan yang sangat tidak benar tersebut. Selain itu, Ahmad Sazali menjelaskan pada masa kepemimpinan Presiden Gusdur, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden.

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati (Foto: *)

“Pernyataan tersebut bersifat provokatif sehingga dapat memecahbelah antara kelompok nasionalis dan NU, yang mana NU dan Nasionalis merupakan dua kelompok yang selalu bersahabat dengan berbagai kelompok instrumen bangsa lainnya,” tegasnya.

Dengan alasan itu, pihaknya memberikan waktu 2×24 jam agar partai Demokrat meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan atas pernyataan Herzaky.

“Bila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum dan mempidanakan Herzaky Mahendra Putra selaku Juru bicara Partai Demokrat,” sebutnya.

Ia juga menilai pernyataan itu sangat menyakiti hati para kader PDI Perjuangan, maupun kader Repdem secara nasional hingga ke daerah. Untuk itu, pihaknya akan memasang badan demi harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

“Kami beri waktu 2×24, bila hal itu tidak dilakukan maka kami akan membuat laporan ke Polri,” tutupnya.

Sebagai informasi, bahwa Repdem merupakan sayap organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

9 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

14 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

17 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

17 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

17 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

17 hours ago