Categories: HeadlinesNasional

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati

KalbarOnline.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) meminta Partai Demokrat meminta maaf secara resmi kepada Megawati Soekarno Putri.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya ucapan Herzaky Mahendra Putra yang mengaku dirinya juru bicara Partai Demokrat baru-baru ini menyebut bahwa Megawati Soekarno Putri menggulingkan Gus Dur.

“Untuk itu kami meminta kepada partai Demokrat secara resmi, karena Herzaky pada saat menyatakan hal itu sebagai juru bicara partai demokrat,” kata Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN Repdem Ahmad Sazali di Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu 9 oktober 2021.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Partai Demokrat secara institusi agar meminta maaf kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, selaku Ketua Umum PDI Perjuangan terkait pernyataan yang sangat tidak benar tersebut. Selain itu, Ahmad Sazali menjelaskan pada masa kepemimpinan Presiden Gusdur, MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan Presiden.

Repdem Bakal Ambil Langkah Hukum Jika Demokrat Tak Minta Maaf ke Megawati (Foto: *)

“Pernyataan tersebut bersifat provokatif sehingga dapat memecahbelah antara kelompok nasionalis dan NU, yang mana NU dan Nasionalis merupakan dua kelompok yang selalu bersahabat dengan berbagai kelompok instrumen bangsa lainnya,” tegasnya.

Dengan alasan itu, pihaknya memberikan waktu 2×24 jam agar partai Demokrat meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum PDI Perjuangan atas pernyataan Herzaky.

“Bila hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya akan melakukan langkah hukum dan mempidanakan Herzaky Mahendra Putra selaku Juru bicara Partai Demokrat,” sebutnya.

Ia juga menilai pernyataan itu sangat menyakiti hati para kader PDI Perjuangan, maupun kader Repdem secara nasional hingga ke daerah. Untuk itu, pihaknya akan memasang badan demi harkat dan martabat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

“Kami beri waktu 2×24, bila hal itu tidak dilakukan maka kami akan membuat laporan ke Polri,” tutupnya.

Sebagai informasi, bahwa Repdem merupakan sayap organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

46 mins ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

56 mins ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

1 hour ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

3 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

10 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

12 hours ago