Categories: Nasional

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Suap

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Suap

KalbarOnline.com – Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ [Azis Syamsuddin] di Gedung Merah Putih,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin, 11 Oktober 2021.

Ali belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Azis. Ia berjanji KPK akan memberikan informasi apabila pemeriksaan politikus Golkar itu sudah selesai.

“Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

KPK menetapkan Azis sebagai tersangka suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Ia diduga memberi uang sekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar.

Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia terancam pidana 5 tahun penjara.

Mantan ketua komisi III itu dijemput paksa di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (24/9). Ia menjalani penahanan terhitung sejak 24 September hingga 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika Azis dan Stepanus bertemu pada Agustus 2020 lalu. Dalam pertemuan itu, Azis meminta tolong kepada Stepanus agar bisa mengurus kasus yang melibatkan dirinya dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Stepanus dan rekannya yang merupakan seorang pengacara bernama Maskur Husain mencapai kesepakatan untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza asal diberi imbalan Rp2 miliar dari Azis dan Aliza.

Azis lantas memberi uang tiga kali secara bertahap. Pemberian pertama sebesar US$100 ribu. Kemudian sejumlah Sin$17.600, dan terakhir Sin$140.500.

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan SRP [Stepanus Robin] dan MH [Maskur Husain] untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat konferensi pers penahanan Azis, Sabtu (25/9) dini hari.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Bupati Kamaruzaman dan Sekda Yusran Antusias Saksikan Semifinal Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal Piala…

7 hours ago

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

7 hours ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

13 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

13 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

14 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

15 hours ago