Categories: Nasional

Kejagung dan Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Korupsi Asuransi Jiwasraya

Kejagung dan Kejati Kalbar Sita Aset Terpidana Korupsi Asuransi Jiwasraya

KalbarOnline.com – Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan Kejati Kalimantan Barat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset kendaraan bermotor dan tanah kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Heru Hidayat di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kallbar.

“Kami dalam hal ini memfasilitasi Tim PPA Kejagung RI beserta rombongan melaksanakan kegiatan pengamanan (pemblokiran) dan penilaian aset barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Heru Hidayat di Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021,” kata Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak, Jumat.

Dia menjelaskan pemasangan plang perampasan (objek tanah/bangunan) atau disita oleh negara serta penyitaan unit kendaraan mobil dan sepeda motor dipimpin oleh Kabid Database dan Pertukaran Informasi, Ronal H Bakara dan dibantu oleh tim dari BPN Kubu Raya untuk pengukuran dan penentuan titik koordinat objek serta tim dari KPKNL Pontianak yang melakukan penilaian terhadap objek.

Untuk penyitaan pada hari Senin (4/10) pihaknya menyita dua unit kendaraan roda dua, yakni jenis Honda Supra Fit X dan Suzuki Skydrive, kemudian tiga unit kendaraan roda empat, yakni jenis Mitsubisi Pajero, Toyota Innova, Mobil Toyota Hilux.

Penyerahan aset diserahkan langsung oleh karyawan PT Inti Kapuas international kepada tim PPA dengan membuat berita acara penyerahan barang rampasan negara.

Kemudian, Selasa (5/10) kegiatan tim dibagi menjadi dua, yakni tim yang melakukan pengamanan terhadap 18 persil lahan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB/SHP) di Desa Ambangah, Kabupaten Kubu Raya dan tim yang melakukan penanganan terhadap sembilan persil lahan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Desa Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya.

Objek lahan yang merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut terdaftar atas kepemilikan PT Inti Kapuas Internasional yang bergerak dalam bidang penangkaran ikan arwana.

“Pengamanan aset barang rampasan yang diikuti dengan pengukuran dan penilaian terhadap objek merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi PT Jiwasraya itu,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengukuran dan penilaian terhadap aset tersebut maka dilanjutkan dengan pemasangan plang dan pelelangan.

Masyhudi menambahkan dalam kegiatan itu pihaknya sifatnya memfasilitasi dan memberikan dukungan baik itu berupa informasi dan pengamanan terhadap kegiatan Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI sangat perlu di lakukan untuk memastikan kegiatan tersebut harus berjalan dengan lancar sampai dengan selesai mengingat pelaksanaan pengamanan lahan tersebut berpotensi adanya perlawanan dari pihak-pihak lain. (Antara)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

4 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

5 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

5 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

5 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

8 hours ago