Categories: HeadlinesPontianak

Nasdem Bakal PAW Kadernya yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Sintang

Nasdem Bakal PAW Kadernya yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Partai Nasdem bakal melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang merupakan Anggota DPRD Kalbar berinisial TI yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang.

“Saya kira sikap partai terhadap kader yang sudah tersangka itu jelas. Selanjutnya terkait proses pergantian itu ada di tangan pimpinan partai. Tapi kita tetap hormati proses hukum dan mengutamakan asas praduga tak bersalah,” kata Ketua DPW Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie saat diwawancarai KalbarOnline, Rabu, 6 Oktober 2021.

Terlebih lagi, kata Syarif, setiap kader Partai Nasdem sudah menandatangani pakta integritas anti korupsi.

“Di Nasdem itu sudah jelas. Artinya proses yang berjalan di partai tentu tidak bisa kita tiadakan. Mungkin juga kita akan pendekatan langsung kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan,” katanya.

Sebagai pimpinan partai di tingkat daerah, dirinya mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa TI. Sebab, TI dikenalnya sebagai sosok yang baik.

“Saya sebagai pimpinan partai sangat prihatin, karena selama ini saya mengenal yang bersangkutan itu orang yang baik, pekerja keras, loyalitas juga tinggi terhadap partai,” katanya.

Namun hal itu, kata dia, harus dijadikan sarana introspeksi diri atau pembelajaran bagi pejabat publik dari Nasdem lainnya sebagai wujud komitmen menjadikan Nasdem sebagai partai yang bersih dari praktik korupsi.

“Artinya berhati-hatilah di dalam kita melakukan sesuatu, apalagi kita ini sebagai pejabat publik selalu berhadapan dengan aturan. Sekali lagi kita prihatin, tetapi partai punya sikap dan koridor terkait hal itu,” katanya.

Ditahan Jaksa

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi Nasdem inisial TI dan anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan inisial TM.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Masyhudi kepada awak media, Senin (4/10/2021).

Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan juga menahan kedua tersangka lain yakni seorang ASN berinisial SM dan seorang pengurus gereja berinisial JM. Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak dikeluarkannya surat perintah penahanan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

Masyhudi mengatakan, pihaknya dalam kasus ini telah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi, oleh karena itu pihaknya juga telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke rekening pribadi satu dari empat tersangka,” kata Kajati.

Masyhudi mengatakan, hal itu merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar dalam pemberantasan korupsi.

“Ini jadi contoh komitmen Kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku pada siapa saja,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241 juta berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

9 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

31 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

48 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

49 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

51 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

4 hours ago