Categories: HeadlinesPontianak

Nasdem Bakal PAW Kadernya yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Sintang

Nasdem Bakal PAW Kadernya yang Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Partai Nasdem bakal melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang merupakan Anggota DPRD Kalbar berinisial TI yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang.

“Saya kira sikap partai terhadap kader yang sudah tersangka itu jelas. Selanjutnya terkait proses pergantian itu ada di tangan pimpinan partai. Tapi kita tetap hormati proses hukum dan mengutamakan asas praduga tak bersalah,” kata Ketua DPW Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie saat diwawancarai KalbarOnline, Rabu, 6 Oktober 2021.

Terlebih lagi, kata Syarif, setiap kader Partai Nasdem sudah menandatangani pakta integritas anti korupsi.

“Di Nasdem itu sudah jelas. Artinya proses yang berjalan di partai tentu tidak bisa kita tiadakan. Mungkin juga kita akan pendekatan langsung kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan,” katanya.

Sebagai pimpinan partai di tingkat daerah, dirinya mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa TI. Sebab, TI dikenalnya sebagai sosok yang baik.

“Saya sebagai pimpinan partai sangat prihatin, karena selama ini saya mengenal yang bersangkutan itu orang yang baik, pekerja keras, loyalitas juga tinggi terhadap partai,” katanya.

Namun hal itu, kata dia, harus dijadikan sarana introspeksi diri atau pembelajaran bagi pejabat publik dari Nasdem lainnya sebagai wujud komitmen menjadikan Nasdem sebagai partai yang bersih dari praktik korupsi.

“Artinya berhati-hatilah di dalam kita melakukan sesuatu, apalagi kita ini sebagai pejabat publik selalu berhadapan dengan aturan. Sekali lagi kita prihatin, tetapi partai punya sikap dan koridor terkait hal itu,” katanya.

Ditahan Jaksa

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi Nasdem inisial TI dan anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan inisial TM.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Masyhudi kepada awak media, Senin (4/10/2021).

Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan juga menahan kedua tersangka lain yakni seorang ASN berinisial SM dan seorang pengurus gereja berinisial JM. Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak dikeluarkannya surat perintah penahanan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

Masyhudi mengatakan, pihaknya dalam kasus ini telah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi, oleh karena itu pihaknya juga telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke rekening pribadi satu dari empat tersangka,” kata Kajati.

Masyhudi mengatakan, hal itu merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar dalam pemberantasan korupsi.

“Ini jadi contoh komitmen Kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku pada siapa saja,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241 juta berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

11 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

11 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

11 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

11 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

11 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

12 hours ago