Ribuan Nelayan Calon Pengangguran Baru Geruduk PPN Pemangkat Tolak PP 85
KalbarOnline, Sambas – Ribuan nelayan Kabupaten Sambas yang terancam menjadi pengangguran baru menggelar aksi damai di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangakat, Senin, 27 September 2021.
Mereka menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Buntut dari terbitnya PP tersebut membuat pemilik kapal tidak mampu memperpanjang izin dikarenakan tarif PNBP yang naik mencapai 400 persen.
Dalam Peraturan tersebut juga diatur mengenai harga patokan ikan. Di mana, menurut mereka harga patokan ikan yang ditetapkan Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan harga ikan di daerah khususnya di Kalbar.
“Kami terancam menjadi pengangguran kalau pemerintah tetap menerapkan kebijakan ini. Jangan jadikan kami kelinci percobaan kebijakan,” seru Adi, seorang peserta aksi.
Berdasarkan pantauan, aparat Kepolisian dan TNI bersiaga di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi.
Saat ini sejumlah perwakilan nelayan sedang melakukan audiensi dengan pihak Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat didampingi TNI-Polri.
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…
KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…
KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…
KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…
KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…
Leave a Comment