Categories: Nasional

Pakai Rompi Oranye, KPK Tahan Azis Syamsuddin

Pakai Rompi Oranye, KPK Tahan Azis Syamsuddin

KalbarOnline.com – KPK menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Azis sebelumnya dijemput paksa dan dibawa ke gedung KPK.

Berdasarkan pantauan, pukul 00.25 WIB, Sabtu (25/9/2021), Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol. Dia langsung berjalan ke ruang konferensi pers untuk diumumkan soal perkaranya.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang-lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (25/9/2021).

KPK sebelumnya menemukan keberadaan Azis setelah tak bisa memenuhi panggilan KPK karena berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Setelah dilakukan upaya jemput paksa oleh penyidik dan dilakukan tes swab antigen, Azis dinyatakan negatif dari COVID.

“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).

Firli mengatakan KPK telah menemukan keberadaan Azis. Azis langsung dibawa ke gedung KPK.

“Alhamdulillah, sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin),” katanya.

Selanjutnya, Firli menyebut KPK tentu menerapkan prokes saat penjemputan. Jika hasil tes swab negatif, Azis tentu langsung digiring ke gedung KPK.

“Kami menaati prokes COVID-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim COVID-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan tes swab antigen. Jika negatif, Saudara AS akan dibawa ke gedung Merah Putih,” jelasnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Penetapan Azis Syamsuddin dikabarkan telah dilakukan KPK sejak bulan lalu. Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum berbicara gamblang mengenai status tersangka Azis Syamsuddin.

Ali hanya menyebutkan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ali mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terhadap kasus ini.

“KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung,” kata Ali.

“Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” imbuhnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

10 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

10 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

11 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

15 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

18 hours ago