Categories: Pontianak

Kadarkum Berperan Dalam Upaya Perlindungan Anak

Kadarkum Berperan Dalam Upaya Perlindungan Anak

KalbarOnline, Pontianak – Kehadiran Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) di tengah masyarakat memiliki peran penting dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak.

Oleh sebab itu kadarkum perlu dibekali wawasan dan pencerahan mengenai upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi kadarkum yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Jumat (24/9/2021).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, melalui sosialisasi yang diikuti kadarkum ini diharapkan peserta mendapatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat meningkat.

“Upaya yang bisa kita lakukan diantaranya dengan menggandeng pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi kadarkum.

Tak kalah pentingnya, lanjutnya lagi, adalah peran orang tua dari anak-anak tersebut dengan memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap mereka. Sebab upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Termasuk orang tua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita,” ucap Bahasan.

Peran kadarkum yang ada di setiap kelurahan sangat penting dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan di lingkungan masyarakat.

“Karena dengan adanya kadarkum ditengah masyarakat, diharapkan bisa menjadi motor penggerak dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

54 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

60 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago