Categories: Ketapang

Pemkab Ketapang Komitmen Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Ketapang Komitmen Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten II Setda Ketapang Marwan Noor membuka Forum Group Discussion (FGD) terkait Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 dan Instruksi Bupati nomor 0763 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ketapang, yang berlangsung di Grand Zuri Hotel Ketapang, Selasa, 21 September 2021.

Asisten II setda Ketapang dalam sambutanya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen mendukung pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan.

Hal itu dituangkan dalam beberapa peraturan di antaranya menerbitkan Peraturan Bupati Ketapang nomor 59 tahun 2019 tentang pengalokasian dan penetapan alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah untuk tahun 2020. Kemudian Peraturan Bupati Ketapang nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan program jaminan sosial di Kabupaten Ketapang.

Kemudian Instruksi Bupati Ketapang nomor 0763 tahun 2021 tanggal 26 April 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ketapang.

“Dengan terbitnya dasar dan landasan hukum tersebut di atas merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk meningkatkan perlindungan sosial kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya membacakan sambutan Bupati.

Marwan berharap masing-masing instansi atau OPD sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangannya dapat melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bekerjasama dengan PT. BPJS cabang Ketapang.

“Serta dapat juga merencanakan pengalokasian anggaran sesuai apa yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Hadiri juga dalam kegiatan tersebut Asisten I setda Ketapang Donatus Franseda, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kejari Ketapang, serta tamu undangan lainnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

18 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

40 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

56 mins ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

58 mins ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

59 mins ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago