Lusminto Dewa Minta PT KIP Objektif Lakukan Rasionalisasi Karyawan

KalbarOnline, Ketapang – Menanggapi rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Ketapang Industrial Park (PT KIP) terhadap 70 orang karyawannya, Pengurus Dewan Adat Dayak yang menangani masalah perburuhan, Lusminto Dewa meminta kepada pihak agar tidak asal pilih dalam melaksanakan kebijakan rasionalisasi tersebut.

Dewa yang datang langsung ke lokasi PT KIP tadi siang untuk mengklarifikasi hal tersebut juga meminta kepada pihak perusahaan untuk dilakukan sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada karyawan yang akan dilakukan rasionalisasi tersebut agar tidak merugikan pihak buruh.

“Jangan sampai ada unsur kedekatan atau tidak objektif saat melakukan kebijakan rasionalisasi ini. Kasian mereka yang sudah bekerja dengan loyal dan disiplin tetapi masih terkena dampak rasionalisasi ini,” ujar Lusminto Dewa yang juga merupakan Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Ketapang, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Ketapang Amankan Tiga Pelaku Narkoba di Kos-Kosan

Lebih lanjut, Dewa berpesan agar perusahaan harus betul-betul mempertahankan orang yang layak untuk dipekerjakan sesuai dengan konduite karyawan tersebut selama bekerja.

Baca Juga :  Kapolsek Marau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019, Awasi Dana Desa dan Perangi Narkoba

“Perusahaan dalam melakukan rasionalisasi harus jelas, konduite karyawan yang dipertahankan dan yang mau di-PHK. Jangan karena ada hal lainnya yang bisa merugikan hak-hak buruh,” ketusnya.

Ia berharap, rasionalisasi yang dilakukan oleh PT KIP ini benar-benar profesional dan tidak ada embel-embel lain. Karena menurutnya jika ada buruh yang dirugikan pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan advokasi terhdap buruh yang hak-haknya dirampas.

“Dalam hal ini, kita murni untuk kepentingan buruh. Dalam hal ini, jika ada buruh yang merasa hak-haknya dirampas kita siap untuk untuk melakukan advokasi,” tandasnya. (Adi LC)

Comment