Categories: Pontianak

Yanieta Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Yanieta Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Teken Kontrak Kerja Guru PAUD dan Pendampingan Dapodik Bagi Operator PAUD PKK Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 65 orang guru PAUD PKK Kota Pontianak melakukan kontrak kerja untuk tahun ajaran 2021/2022 di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).

Penandatanganan dilakukan secara simbolis sekaligus penyerahan kontrak kerja yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie.

“Kontrak kerja yang dibuat merupakan kesepakatan antara guru PAUD PKK dengan PKK Kota Pontianak yang memuat poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sistem perekrutan guru PAUD PKK Kota Pontianak telah berubah sejak dua tahun terakhir. TP PKK Kota Pontianak telah memberlakukan kontrak kerja setahun sekali berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru PAUD PKK.

“Jika nanti katakanlah dalam satu tahun hasil evaluasinya kurang bagus maka tidak lagi diperpanjang kontraknya, kalau bagus tetap kita perpanjang,” jelas Yanieta.

Selain itu, dia meminta agar Kelompok Kerja (Pokja) 2 Tim Penggerak PKK Pontianak rutin melakukan monitoring setiap satu bulan sekali terhadap 31 PAUD PKK se-Kota Pontianak.

“Saya minta administrasi PAUD harus lengkap karena masih ada laporan ke saya, buku laporannya kosong, apapun yang kita kerjakan harus terdata dan ada buku laporannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ingatan seseorang itu terbatas sehingga diperlukan buku kegiatan yang harus diisi setiap melakukan aktivitas kegiatan.

“Kita tidak mungkin mengingat sebulan yang lalu mengerjakan apa sehingga setiap hari harus ada mengisi buku kegiatan,” imbuhnya.

Selain penandatanganan kontrak kerja guru PKK juga dilaksanakan pendampingan data pokok pendidikan (Dapodik) bagi operator PAUD PKK Kota Pontianak. Sebagai penyelenggara dan pengelola PAUD PKK sudah seharusnya memiliki data yang valid.

“Kita akan didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak agar bisa menertibkan data penduduk dan tenaga kependidikan, data siswa, data sarana dan prasarana,” paparnya.

Guru PAUD PKK Percontohan SD Pertiwi, Rahmania menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kontrak kerja Guru PAUD PKK Kota Pontianak tahun 2021.

“Seharusnya memang ada perjanjian ini sehingga kedua belah pihak sama-sama memahami tugas dan jawab yang harus kita lakukan,” sebutnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Satu Jemaah Haji Kapuas Hulu Batal Berangkat ke Jeddah

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melepas keberangkatan jemaah haji Kapuas Hulu kloter…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Sambut Kedatangan Calon Jemaah Haji Kapuas Hulu di Batam

KalbarOnline, Batam - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyambut kedatangan calon jemaah haji…

2 hours ago

Perkuat Kelistrikan Perbatasan Malaysia, PLN Gelar Komite Operasi ke-23 Bersama SEB Serawak

KalbarOnline, Bandung - PT PLN (Persero) menggelar Komite Operasi ke-23 bersama Sarawak Energy Berhad (SEB)…

2 hours ago

Wabup Farhan Lepas 244 Calon Jemaah Haji Asal Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memberikan pembekalan dan melepas calon jemaah haji (CJH)…

2 hours ago

Usia Libur Panjang, ASN Ketapang Diminta Kembali Tingkatkan Semangat Kerja

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi meminta kepada seluruh ASN maupun…

2 hours ago

Peringati Hari Jadi ke 8, Yayasan Amfibi Reptil Indonesia Gelar Aksi Penghijauan

KalbarOnline, Ketapang - Yayasan Amfibi Reptil Indonesia menggelar aksi penghijauan dengan menanam 150 batang bibit…

2 hours ago