Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Volume APBD Kapuas Hulu 2021 Alami Perubahan

Volume APBD Kapuas Hulu 2021 Alami Perubahan

Bupati Sis Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2021

KalbarOnline, Kapuas Hulu – APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan. Akibat adanya perubahan APBD tersebut, volume APBD Kapuas Hulu Tahun 2021 menjadi Rp1,75 triliun atau bertambah sebesar Rp45 miliar.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menjelaskan, perubahan APBD pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun 2021.

“Ini untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, termasuk pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian dan target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta kondisi rill keuangan yang sedang dihadapi,” kata Bupati Fransiskus Diaan dalam sidang paripurna nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2021, Selasa, 21 September 2021.

Bupati Sis merincikan beberapa alasan dilakukannya perubahan dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 seperti penambahan anggaran bantuan keuangan dari Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp5.300.000.000.

“Memperhatikan hal tersebut maka Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu perlu melakukan perubahan APBD tahun 2021 dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi kemampuan keuangan daerah yang tersedia saat ini,” kata dia.

Bupati Sis menyebut, secara keseluruhan anggaran pendapatan mengalami perubahan dari anggaran semula sebesar Rp1.707.589.252.821,00 bertambah sebesar Rp45.055.236.184,73 sehingga menjadi sebesar 1.752.644.489.005,73.

Sedangkan dari sisi pembiayaan yang semula sebesar Rp44.524.678.481,00 bertambah sebesar Rp8.731.171.603,61 sehingga menjadi sebesar Rp53.255.850.084,61.

Bupati Kapuas Hulu menerangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp8.731.171.603,61 digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah mempunyai peruntukan dan harus dianggarkan kembali sebagaimana terdapat di dalam laporan hasil audit.

“Seperti sisa dana intensif daerah serta dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalbar,” kata Bupati Sis. (Ishaq)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago