Tingkatkan Disiplin Prokes, Polres Melawi Launching Mobil Masker
KalbarOnline, Melawi – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Melawi terhadap protokol kesehatan (prokes), Polres Melawi melaunching mobil masker, Jum’at, 17 September 2021.
Kapolres Melawi AKBP Sigit EN mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir, maka tidak boleh lengah dan abai dalam mematuhi prokes.
“Setelah dilepas, mobil-mobil dinas milik Polres Melawi dengan stiker mobil masker ini akan melakukan pembagian masker secara gratis dan masif kepada masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Sigit, Sabtu, 18 September 2021.
Menurut Kapolres, mobil masker ini membagikan masker secara gratis, tujuannya selain mengingatkan kepada masyarakat perihal pendisiplinan prokes di masa pandemi dan tentunya guna mencegah penyebaran covid-19 di Melawi.
Kapolres mengungkapkan, keberadaan mobil masker ini untuk mendukung kelancaran Operasi Yustisi dalam rangka penindakan disiplin prokes di wilayah Kabupaten Melawi.
Dikatakannya, mobil masker ini setiap harinya akan beroperasi di sejumlah titik keramaian, seperti di depan pasar dan tempat keramaian lainnya, disertai dengan upaya edukasi disiplin prokes ke masyarakat.
Kapolres berharap, melalui program ini upaya menekan penyebaran Covid-19 melalui prokes bisa teratasi, sehingga virus Covid-19 bisa semakin berkurang.
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment