Categories: Ketapang

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menindaklanjuti adanya laporan dugaan penggelapan modal usaha sebesar Rp 1 Miliar dengan terlapor Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro membenarkan kalau pihaknya telah menindaklanjuti laporan pelapor atas nama Djoko terkait dugaan penggelapan modal usaha milik pelapor.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan melengkapi keterangan-keterangan dari pelapor,” katanya, Kamis (16/9).

Primas melanjutkan, kalau nantinya pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya termasuk para saksi dan juga terlapor yang dalam hal ini Direktur PT SBI.

“Nanti kita akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko mengaku kalau dirinya telah dipanggil oleh Polres Ketapang terkait laporan yang dirinya sampaikan mengenai dugaan penggelapan modal usaha miliknya oleh Direktur PT SBI, Edy Gunawan.

“Hari selasa kemarin saya sudah dimintai keterangan soal laporan saya terhadap Edy Gunawan,” akunya.

Djoko menambahkan, kalau dalam memberikan keterangan ia menceritakan kronologis hingga dirinya merasa ditipu oleh Edy lantaran modal usaha awal yang diberikan dirinya sebagai komitmen menjalin kerjasama hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kalau apa yang saya lakukan karena itikad baik saya meminta modal dikembalikan tidak kunjung dilakukan oleh Edy, padahal selama bekerjasama selain modal tidak kembali, saya juga tidak pernah diberikan keuntungan oleh Edy,” ketusnya.

Untuk itu, dengan menempuh jalur hukum, dirinya berharap persoalan bisa diproses agar apa yang menjadi haknya bisa kembali dan kesalahan yang diperbuat terlapor bisa di proses secara hukum jika nantinya terbukti bersalah.

“Saya menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada penyidik dalam menangani kasus ini,” tutupnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

3 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

3 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

3 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

5 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

6 hours ago