Categories: Ketapang

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

Polisi Akan Panggil Direktur PT SBI Terkait Dugaan Kasus Penggelepan Modal Usaha

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menindaklanjuti adanya laporan dugaan penggelapan modal usaha sebesar Rp 1 Miliar dengan terlapor Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primas Dryan Maestro membenarkan kalau pihaknya telah menindaklanjuti laporan pelapor atas nama Djoko terkait dugaan penggelapan modal usaha milik pelapor.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan dan melengkapi keterangan-keterangan dari pelapor,” katanya, Kamis (16/9).

Primas melanjutkan, kalau nantinya pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya termasuk para saksi dan juga terlapor yang dalam hal ini Direktur PT SBI.

“Nanti kita akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko mengaku kalau dirinya telah dipanggil oleh Polres Ketapang terkait laporan yang dirinya sampaikan mengenai dugaan penggelapan modal usaha miliknya oleh Direktur PT SBI, Edy Gunawan.

“Hari selasa kemarin saya sudah dimintai keterangan soal laporan saya terhadap Edy Gunawan,” akunya.

Djoko menambahkan, kalau dalam memberikan keterangan ia menceritakan kronologis hingga dirinya merasa ditipu oleh Edy lantaran modal usaha awal yang diberikan dirinya sebagai komitmen menjalin kerjasama hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, kalau apa yang saya lakukan karena itikad baik saya meminta modal dikembalikan tidak kunjung dilakukan oleh Edy, padahal selama bekerjasama selain modal tidak kembali, saya juga tidak pernah diberikan keuntungan oleh Edy,” ketusnya.

Untuk itu, dengan menempuh jalur hukum, dirinya berharap persoalan bisa diproses agar apa yang menjadi haknya bisa kembali dan kesalahan yang diperbuat terlapor bisa di proses secara hukum jika nantinya terbukti bersalah.

“Saya menyerahkan dan percaya sepenuhnya kepada penyidik dalam menangani kasus ini,” tutupnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

3 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

3 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

3 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

4 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

5 hours ago