Categories: Ketapang

Deteksi Dini, Kamar Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Diperiksa

Deteksi Dini, Kamar Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Diperiksa

KalbarOnline, Ketapang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang melakukan razia dengan memeriksa ruangan kamar dan badan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (7/9/2021).

Razia tersebut dilakukan sebagai Deteksi Dini untuk mewujudkan wilayah Lapas Ketapang bebas dari benda/barang terlarang dan berbahaya berupa handphone, narkotika, dan senjata tajam yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lapas Ketapang.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Ali Imran, yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan kalau sasaran dalam razia ini adalah obat terlarang, senjata tajam, handphone, dan barang-barang berbahaya  yang dilarang masuk ke dalam wilayah Lapas.

Hasilnya, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan benda / barang terlarang berupa 16 unit handphone, charger handphone 10 set, headset/headphone 12 buah, kompor listrik satu buah, elemen pemanas air tiga buah, senjata tajam jenis gunting empat buah, dan kabel-kabel listrik lainnya. Namun di kegiatan ini tidak ditemukan adanya narkotika.

Lebih lanjut, kegiatan razia yang dilakukan petugas ini rutin dilaksanakan di setiap blok dan kamar warga binaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya narkotika, senjata tajam, dan sejenis barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam Lapas Ketapang.

“Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini guna menciptakan kondisi Lapas Ketapang yang aman,” tutur KPLP (Kepala Satuan Pengamanan Lapas Ketapang), Nurkaimi, seusai razia.

Nurkaimi menambahkan, selama razia petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, dan pengecekan barang yang berada di kamar blok laki-laki maupun wanita. Semua barang diperiksa oleh petugas dengan target yang telah ditentukan.

Kegiatan yang dimulai dengan apel kesiapan anggota pada pukul 07:30 pagi ini, ditutup pada pukul 10:00 dengan apel serta doa bersama dan pendataan barang hasil razia penggeledahan yang didata untuk diinventarisir dan kemudian dimusnahkan. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

40 mins ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

43 mins ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

44 mins ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

2 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

2 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

2 hours ago