Categories: Ketapang

Deteksi Dini, Kamar Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Diperiksa

Deteksi Dini, Kamar Napi Lapas Kelas IIB Ketapang Diperiksa

KalbarOnline, Ketapang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang melakukan razia dengan memeriksa ruangan kamar dan badan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (7/9/2021).

Razia tersebut dilakukan sebagai Deteksi Dini untuk mewujudkan wilayah Lapas Ketapang bebas dari benda/barang terlarang dan berbahaya berupa handphone, narkotika, dan senjata tajam yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lapas Ketapang.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang Ali Imran, yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan kalau sasaran dalam razia ini adalah obat terlarang, senjata tajam, handphone, dan barang-barang berbahaya  yang dilarang masuk ke dalam wilayah Lapas.

Hasilnya, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan benda / barang terlarang berupa 16 unit handphone, charger handphone 10 set, headset/headphone 12 buah, kompor listrik satu buah, elemen pemanas air tiga buah, senjata tajam jenis gunting empat buah, dan kabel-kabel listrik lainnya. Namun di kegiatan ini tidak ditemukan adanya narkotika.

Lebih lanjut, kegiatan razia yang dilakukan petugas ini rutin dilaksanakan di setiap blok dan kamar warga binaan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya narkotika, senjata tajam, dan sejenis barang terlarang lainnya yang masuk ke dalam Lapas Ketapang.

“Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini guna menciptakan kondisi Lapas Ketapang yang aman,” tutur KPLP (Kepala Satuan Pengamanan Lapas Ketapang), Nurkaimi, seusai razia.

Nurkaimi menambahkan, selama razia petugas melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, dan pengecekan barang yang berada di kamar blok laki-laki maupun wanita. Semua barang diperiksa oleh petugas dengan target yang telah ditentukan.

Kegiatan yang dimulai dengan apel kesiapan anggota pada pukul 07:30 pagi ini, ditutup pada pukul 10:00 dengan apel serta doa bersama dan pendataan barang hasil razia penggeledahan yang didata untuk diinventarisir dan kemudian dimusnahkan. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

5 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

9 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

9 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

9 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

9 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

10 hours ago