Categories: Sekadau

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

KalbarOnline, Sekadau – Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan kasus karhutla serta menjadi payung hukum peladang tradisional membuka lahan.

Pasalnya, dampak yang ditimbulkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat atau perusahaan. Namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama.

Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, pihak Kepolisian dan TNI gencar menyosialisasikan Pergub tersebut sebagai regulasi yang diharapkan bisa menjadi solusi. Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek dan Koramil Sekadau Hulu serta pihak terkait lainnya.

Selama dua hari sejak Kamis, 9 September 2021 hingga Jumat, 10 September, mereka melakukan patroli bersama sekaligus sosialisasi dan pengendalian Karhutla di Dusun Setawar, Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Perangkat Desa, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Agro Andalan turut dilibatkan.

Bripka Dennys C.L Sinaga, personel Polsek Sekadau Hulu mengatakan, dalam patroli sekaligus sosialisasi Pergub tersebut juga ditentukan lokasi atau titik lahan kebun masyarakat yang akan dibakar terlebih dulu.

“Selanjutnya kita tindaklanjut dengan survei dan diberikan sosialisasi atau pemahaman dalam pengendalian pembakaran hutan dan lahan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Bripka Dennys, pihaknya juga melakukan door to door dari rumah ke rumah, menjangkau masyarakat yang hendak membakar hutan, lahan dan kebun.

“Kemudian kita berikan sosialisasi dalam pengendalian pembakaran,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

58 mins ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

1 hour ago

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

3 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

4 hours ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

13 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

20 hours ago