Categories: Sekadau

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

Antisipasi Karhutla, TNI-Polri Gencar Sosialisasikan Pergub Kalbar 103

KalbarOnline, Sekadau – Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan kasus karhutla serta menjadi payung hukum peladang tradisional membuka lahan.

Pasalnya, dampak yang ditimbulkan, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Kebakaran hutan dan lahan adalah kejadian berulang setiap tahun yang pada umumnya terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat atau perusahaan. Namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama.

Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, pihak Kepolisian dan TNI gencar menyosialisasikan Pergub tersebut sebagai regulasi yang diharapkan bisa menjadi solusi. Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek dan Koramil Sekadau Hulu serta pihak terkait lainnya.

Selama dua hari sejak Kamis, 9 September 2021 hingga Jumat, 10 September, mereka melakukan patroli bersama sekaligus sosialisasi dan pengendalian Karhutla di Dusun Setawar, Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Perangkat Desa, pihak perusahaan dalam hal ini PT. Agro Andalan turut dilibatkan.

Bripka Dennys C.L Sinaga, personel Polsek Sekadau Hulu mengatakan, dalam patroli sekaligus sosialisasi Pergub tersebut juga ditentukan lokasi atau titik lahan kebun masyarakat yang akan dibakar terlebih dulu.

“Selanjutnya kita tindaklanjut dengan survei dan diberikan sosialisasi atau pemahaman dalam pengendalian pembakaran hutan dan lahan,” kata dia.

Selain itu, lanjut Bripka Dennys, pihaknya juga melakukan door to door dari rumah ke rumah, menjangkau masyarakat yang hendak membakar hutan, lahan dan kebun.

“Kemudian kita berikan sosialisasi dalam pengendalian pembakaran,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

17 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

18 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

18 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

2 days ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

2 days ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

2 days ago