Polres Sekadau Ungkap Kasus Pencurian Sawit
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau mengungkap kasus pencurian kelapa sawit milik perusahaan yang berada di Kecamatan Nanga Taman dan Sekadau Hilir.
Di Kecamatan Nanga Taman, Kepolisian mengamankan 2 orang, sedangkan di Sekadau Hilir juga diamankan 2 orang. Mereka kini berada di Rutan Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifuddin mengungkapkan, 2 orang yang diamankan di Kecamatan Nanga Taman masing-masing berinisial YS (40) dan A (36). Sementara di Sekadau Hilir Polisi juga mengamankan 2 orang masing-masing berinisial Am (36) dan H (35).
“Di Nanga Taman, pelaku merupakan karyawan panen perusahaan. Mereka melakukan aksinya pada Sabtu (28/8/2021,” kata Kasat Reskrim, Sabtu, 4 September 2021.
Sementara itu, 2 pelaku pencurian kelapa sawit perusahaan di Sekadau Hilir melakukan aksinya sebanyak 2 kali, yakni pada 26 Agustus 2021 dan 1 September 2021.
“Para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun kerugian yang dialami kedua perusahaan tersebut mencapai jutaan rupiah,” ucapnya.
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment