Categories: Ketapang

Masa Tugas Akan Berakhir, Pj Sekda Ketapang Suherman Mohon Pamit

Masa Tugas Akan Berakhir, Pj Sekda Ketapang Suherman Mohon Pamit

KalbarOnline, Ketapang – Memasuki masa berakhir tugasnya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Suherman menyampaikan permohonan pamit kepada masyarakat kabupaten Ketapang. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat di gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa (24/8/2021).

Suherman yang merupakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar ditunjuk oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji ntuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten Ketapang sejak dilantik Bupati Ketapang Martin Rantan pada Senin (14/12/2020) lalu sampai dengan Sekda Definitif Kabupaten Ketapang dilantik.

Suherman yang menggantikan Pj Sekda sebelumnya yakni Heroninus Tanam setelah Sekda Ketapang definitif Farhan mengikuti Pilkada Ketapang 2020 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Ketapang mendampingi Martin Rantan di periode kedua itu mengatakan kalau berdasarkan schedule pelantikan Sekda definitif akan dilakukan minggu ini.

“Rencannya akan dilantik Sekda definitif itu pada tanggal 27 Agustus 2021dengan demikian otomatis tugas saya di Ketapang sudah berakhir,” ujar Suherman kepada awak media.

Suherman menyebut, sejak pertama kali datang bertugas di Ketapang hingga akan berakhir, dirinya tidak merasakan menjadi orang asing di Kabupaten paling selatan Kalbar ini.

“Kabupaten Ketapang selain nyaman juga masyarakatnya sangat ramah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan ucapan terimakasih dan berpamitan kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dengan baik serta masyarakat Ketapang yang telah menerimanya dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Kabupaten Ketapang dan kepada rekan-rekan media yang sudah bisa menerima saya dengan baik,” ucapnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago