Categories: HeadlinesKetapang

Tuntut Pembayaran Tukin, Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja

Tuntut Pembayaran Tukin, Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja

KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang melakukan aksi mogok kerja. Hal itu dilakukan para dokter spesialis ini lantaran belum dibayarkannya tunjangan kinerja (Tukin) oleh pihak rumah sakit sejak bulan januari 2021.

Di antara 27 dokter yang bertugas hanya lima dokter yang masuk kerja sesuai keterangan di papan daftar rumah sakit itu. Bahkan di pintu masuk juga diberi tulisan hanya ada tiga dokter bagian poli yang buka di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Agoesdjam, Senin (23/8/201).

Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang Herman Basuki mengatakan kalau para dokter ini melakukan mogok kerja untuk menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang segera membayar Tukin hingga Agustus 2021.

“Hari ini ada dokter spesialis menghentikan sementara pelayanan rawat jalan,” katanya kepada awak media, Senin (23/8/2021).

Herman menyebut kalau terkait persoalan Tukin ini sebenarnya sudah dalam pembahasan pihaknya bersama Pemkab Ketapang untuk segera dicarikan jalan keluar.

“Jumat kemaren juga ada rapat membahas Tukin ini. Jadi sudah ada upaya Pemkab Ketapang memenuhinya,” sebutnya.

Herman mengungkapkan akibat aksi ini pihaknya didatangih Anggota DPRD Ketapang dalam rangka membahas Tukin para dokter spesialis tersebut. Hasilnya persoalan ini akan dikonsultasikan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat. Lantaran Pemkab Ketapang hati-hati akan adanya duplikasi anggaran.

“Hal itu hal yang menyebabkan Tukin semua belum keluar. Jadi kendalanya bukan di internal RSUD Dr Agoesdjam tapi di Pemkab Ketapang. Hanya bukan berarti Tukin tidak dibayar, namun dibayarkan. Sudah diupayakan Pemkab Ketapang,” jelasnsya.

Ia menjelaskan yang menjadi kendala yakni pada Peraturan Bupati (Perbub) 53 tahun 2020 pasal 16 ayat L. Perbub ini berbunyi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan kepada instansi yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Hal ini lah yang menjadi permasalahan sehingga Tukin belum dibayarkan. Harapan kita ayat pada Perbub itu dihapus agar Tukin teman-teman segera dibayarkan,” ungkapnya.

Pada RSUD Dr Agoesdjam sendiri terdapat 16 Poli dan karena aksi para dokter spesialis. Saat ini hanya ada tiga poli dokter spesialis yang buka. Namun pelayanan pasien rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD) tetap seperti biasa dan tidak akan ada pasien yang terbengkalai.

“Terhadap aksi ini belum tahu sampai kapan dilakukan oleh para dokter spesialis. Lantaran permintaanya hingga ada kejelasan kapan Tukin mereka dibayarkan,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

2 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

5 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

10 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

11 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

11 hours ago