Categories: HeadlinesPontianak

Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Minta Pemda Ketapang penuhi hak-hak dokter dan nakes

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson turut mengomentari aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang. Aksi mogok kerja itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) mereka hingga Agustus 2021.

Harisson meminta, agar para dokter RSUD Agoesdjam Ketapang untuk kembali bekerja melayani masyarakat.

“Apapun alasannya, dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya,” kata Harisson, Senin, 23 Agustus 2021.

Kata Harisson, setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu ada untuk membantu.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini masih dalam masa gawat darurat pandemi covid-19. Untuk itu pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan.

“Ingat lafal sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ingatnya.

Mengenai permasalahan yang menyangkut tidak dipenuhinya hak-hak dokter atau tenaga kesehatan sebaiknya kata Harisson, dibicarakan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Pemda Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” pinta Harisson.

“Jadi hak-hak dokter atau nakes hendaknya segera dipenuhi. Adalah tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawab pemda tetapi pemda tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka atau hak-hak dokter dan nakes,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

9 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

9 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

9 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

9 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

12 hours ago