Optimalkan Pendapatan Asli Daerah, Sutarmidji Minta NJOP Dievaluasi

KalbarOnline, Pontianak – Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalbar, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tingkat II (kabupaten/kota) dievaluasi. Sebab NJOP yang ada sekarang ini, kata dia, lebih rendah dari nilai jual pasar.

“Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu terkadang hanya seperenam dari nilai pasar. Padahal Bea Perolehan Gak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hitungannya nilai jual pasar sehingga NJOP harusnya didekatkan nilai jual pasar cuma tarif PBBnya diturunkan, maka akan dapat keuntungan disitu,” ujar Sutarmidji saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi di Pontianak, Kamis (21/2/2019) kemarin.

Adapun alasnya NJOP harus mendekati nilai pasar, lanjutnya, karena untuk mencegah transaksi nilai jual beli agar sesuai dengan aturan dan para pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan pribadinya dan kelompok.

Baca Juga :  Keutamaan Puasa Dibanding Ibadah Lain

“Kenapa NJOP harus mendekati pasar, agar terhindari transaksi-transaksi sesat dan transaksi yang mengelabuhi nilai jual beli dengan patokan nilai NJOP,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengaku optimis jika NJOP dan BPHTB diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan negara pun tidak akan dirugikan oleh pajak.

“Kalau itu bisa dilakukan saya yakin BPHTB itu akan ada kenaikan antara 30 sampai 35 persen dan PAD Kalbar akan naik, saya optimis,” tegasnya.

Aset milik Provinsi Kalbar, lanjut Midji, juga harus diperbaiki dan inventarisasi agar terhindar dari temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan nikmati oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan semata.

Baca Juga :  70 Persen DAS Kapuas Rusak Jadi Salah Satu Penyebab Banjir

“Aset itu jangan dinikmati segelintir orang dengan merugikan masyarakat,” ucapnya tegas.

Sementara Sugeng Basuki selaku Kepala Satgas Karsupgah KPK mengatakan rapat koordinasi ini merupakan bentuk pencegahan Korupsi dan optimalisasi di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalbar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun 2019 ini kita mencoba optimalisasi PAD dan kita juga mendampingi daerah Kabupaten dan Kota untuk melakukan optimalkan PAD di daerahnya,” tuturnya.

Serta melakukan efisiensi keuangan daerah dalam pengelolaannya agar tidak terjadi temuan dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Jadi sebelumnya kami telah berkodinasi dengan Gubernur Kalbar dan ada lima hal yang kami catat dalam rangka pencegahan korupsi di jajaran lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” tuturnya.

Dalam rapat kordinasi itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah di 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (*/Fai)

Comment