Categories: HeadlinesPontianak

Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Kadiskes Kalbar Minta Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Kembali Bekerja Layani Masyarakat

Minta Pemda Ketapang penuhi hak-hak dokter dan nakes

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson turut mengomentari aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang. Aksi mogok kerja itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera membayar tunjangan kinerja (Tukin) mereka hingga Agustus 2021.

Harisson meminta, agar para dokter RSUD Agoesdjam Ketapang untuk kembali bekerja melayani masyarakat.

“Apapun alasannya, dokter tidak boleh mogok kerja. Dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongannya,” kata Harisson, Senin, 23 Agustus 2021.

Kata Harisson, setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Untuk itu dokter harus selalu ada untuk membantu.

Terlebih lagi, kata dia, saat ini masih dalam masa gawat darurat pandemi covid-19. Untuk itu pelayanan dokter dalam hal ini dokter spesialis sangat diperlukan.

“Ingat lafal sumpah dokter yang pernah diucapkan antara lain bahwa saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ingatnya.

Mengenai permasalahan yang menyangkut tidak dipenuhinya hak-hak dokter atau tenaga kesehatan sebaiknya kata Harisson, dibicarakan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Pemda Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan kepada masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat segera ditangani dan segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi hal ini berhubungan dengan orang sakit yang butuh pertolongan,” pinta Harisson.

“Jadi hak-hak dokter atau nakes hendaknya segera dipenuhi. Adalah tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawab pemda tetapi pemda tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka atau hak-hak dokter dan nakes,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

39 mins ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

43 mins ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

45 mins ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

3 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

5 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

5 hours ago