Gubernur Kalbar Harap Keberadaan OJK Beri Manfaat Besar di Sektor Jasa Keuangan

Peresmian kantor Otoritas Jasa Keuangan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengucapkan selamat kepada Otoritas Jasa Keuangan Kalbar yang telah menempati gedung baru. Ia berharap kedepan OJK Kalbar memiliki gedung permanen.

“Sehingga tak boyong-boyongan lagi, mudah-mudahan,” ucapnya mengawali sambutannya saat menghadiri peresmian kantor OJK Kalbar, Selasa (13/11/2018).

Sutarmidji mengatakan, kalau mencari posisi kantor di Ahmad Yani sudah sangat sulit bahkan sebentar lagi harga tanah di kawasan protokol itu bisa mencapai diatas Rp30 juta.

“Jadi kalau masih ada yang jual Rp20 juta, Bapak beli saja. Pak beli kantor baru pak,” kelakar Sutarmidji mengarah ke Kepala OJK Kalbar.

Menurut orang nomor satu di Kalbar ini, keberadaan OJK sangat dibutuhkan. OJK, kata dia, memberikan jaminan kenyamanan dan kepastian bagi seluruh nasabah di sektor jasa keuangan. Nasabah perbankan, asuransi dan finansial teknologi (Fintech), lanjut dia, akan merasa nyaman seandainya OJK bisa melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional.

“Artinya, ketika satu bank sudah membahayakan nasabah dengan keberadaan OJK berdasarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 diharapkan betul-betul bermanfaat bagi kita semua. Bukan sebaliknya, karena pemilik bank atau pemegang saham di satu bank itu tidak akan pernah dirugikan, yang rugi itu tetap nasabah,” tukasnya.

“Mudah-mudahan semakin banyak orang mengakses keuangan di jasa keuangan dan OJK memberikan jaminan kenyamanan dan kemanan orang berinvestasi dan mengaksesnya, kita berikan pemahaman yang semakin baik tentang jasa keuangan, maka Insya Allah kedepan orang sudah terbiasa mengakses perbankan dan jasa pembiayaan lainnya,” tandasnya.

Sementara Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalbar, Moch Riezky F Purnomo menyoal kondisi perekonomian di Kalbar terkini. Berdasarkan data BPS triwulan II tahun 2018, pertumbuhan ekonomi mencapai angka sebesar 5,18. Secara umum, Riezky berujar, kondisi perekonomian Kalbar cukup baik.

Baca Juga :  OKP Dayak se – Kalbar Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik Cornelis ke Polda

Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kalbar, sejumlah kolega OJK Kalbar yakni industri asuransi juga telah melakukan pemberian asuransi umum yang mengcover 2,9 juta hektar lahan padi di Kalbar dengan jumlah premi tercatat sebesar Rp430 juta dan jumlah klaim tercatat sebesar Rp637 juta.

“Salah bentuk dukungan OJK terhadap program pemerintah yakni Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) juga sudah ada enam bank menyelenggarakan layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai), dengan total jumlah agen sebanyak 6018 agen dan sebanyak 166.500 nasabah dengan total bersih sekitar 50,165 miliar,” tukasnya lagi.

Riezky juga menambahkan guna meningkatkan literasi keuangan di Kalbar, pihaknya juga telah melaksanakan 55 kegiatan edukasi kepada masyarakat Kalbar.

Sementara terkait pelaksanaan fungsi OJK sebagai perlindungan konsumen, OJK Kalbar sejak Januari sampai September 2018 telah menangani sebanyak 38 pengaduan nasabah dan memberikan pelayanan permintaan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) sebanyak 2000 permintaan.

“Sedangkan untuk mempercepat akses keuangan di daerah, OJK Kalbar telah bekerja sama dengan dua wilayah yaitu Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kubu Raya dengan membentuk tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD). Saat ini tim ini telah memiliki empat program kerja yang rencananya akan kami tindaklanjuti lebih dalam di 2019,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK BidangEdukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menegaskan salah satu tugas OJKyakni memberikan perlindungan kepada konsumen di sektor jasa keuangan.

“Jadi perlindungan konsumen yang diberikan OJK ini bisa dibagi dua, yang preventif itu memberikan edukasi atau meningkatkan literasi, jadi konsumen memang harus paham. Kalau mau beli produk keuagan konsumen harus paham apa yang mau dibeli, bukan hanya manfaatnya atau hasilnya tapi konsumen juga perlu tahu apa resikonya, kewajiban-kewajibanya apa, biayanya seberapa besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2019 Kawasan Kumuh Ditargetkan Tuntas

“Nah, kalau konsumen belum paham jangan buru-buru beli, silahkan tanya atau cari informasi ke OJK, bisa di OJK setempat atau bisa menelpon di kontak centernya OJK 157 dengan tarif pulsa lokal silahkan ditanyakan, apakah lembaga keuangan ini sudah resmi diawasi OJK, apakah ini sudah terdaftar atau memiliki izin, produknya apa, silahkan tanya ke OJK,” sambungnya.

Kedua, lanjut dia, yang sifatnya kuratif yakni apabila terjadi sesuatu yang konsumen itu dirugikan oleh jasa keuangan, oleh produk-produk keaungan itu, masyarakat bisa menyampaikan ke pengaduan kepada OJK.

“Nanti OJK akan memfasilitasi untuk menyelesaikan pengaduan konsumen tersebut, supaya antara tingkat inklusi atau akses keuangan dari masyarakat itu yang sudah 68 persen dengan tingkat literasi yang masih dibawah 30 persen. Ini gap-nya bisa semakin kecil dan bisa ditutup. Keberadaan kantor OJK disini, selain mengawasi secara seksama industri keuangan di daerah di Kalbar, juga terus menerus memberukan edukasi atau literasi kepada konsumen,” pungkasnya.

Peresmian kantor OJK Kalbar ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Sementara Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono didapuk memotong pita peresmian.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Plt. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Moch Riezky F Purnomo, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Prijono dan Anggota Komisi XI DPR RI, G Michael Jeno

Tampak juga hadir, sejumlah pimpinan OPD Kalbar, pimpinan wilayah lembaga negara atau lembaga Pemerintah Provinsi Kalbar, pejabat Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, Ketua FKIJK Provinsi Kalbar, Samsir Ismail, Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan para tokoh masyarakat, akademisi dan para undangan. (Fat)

Comment