Categories: HeadlinesKetapang

Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja, Plt Direktur Sebut Tak Ganggu Pelayanan Medis Pasien

Dokter RSUD Agoesdjam Ketapang Mogok Kerja, Plt Direktur Sebut Tak Ganggu Pelayanan Medis Pasien

KalbarOnline, Ketapang – Sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang melakukan aksi mogok kerja, Senin (23/8/201).

Hal itu dilakukan para dokter spesialis ini lantaran belum dibayarkannya tunjangan kinerja (Tukin) oleh pihak rumah sakit sejak bulan Januari 2021. Dari 16 Poli yang ada di RSUD dr Agoesdjam Ketapang hanya ada tiga poli dokter spesialis yang buka dan dari 27 orang dokter hanya ada lima dokter yang bertugas karena aksi mogok kerja ini.

Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang Herman Basuki mengatakan, meski sejumlah dokter melakukan aksi mogok kerja namun ia memastikan kalau pelayanan medis kepada para pasien yang ada di rumah sakit tidak akan terganggu.

“Untuk pelayanan pasien rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD) tetap seperti biasa dan tidak akan ada pasien yang terbengkalai,” katanya, senin (23/8/2021).

Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang Herman Basuki mengatakan kalau para dokter ini melakukan mogok kerja untuk menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang segera membayar Tukin hingga Agustus 2021.

“Hari ini ada dokter spesialis menghentikan sementara pelayanan rawat jalan. Mereka menuntut haknya yakni Tukin sejak Januari hingga Agustus dipenuhi atau dibayarkan,” ungkapnya.

Herman menyebut kalau terkait persoalan Tukin ini sebenarnya sudah dalam pembahasan pihaknya bersama Pemkab Ketapang untuk segera dicarikan jalan keluar.

“Jumat kemaren juga ada rapat membahas Tukin ini. Jadi sudah ada upaya Pemkab Ketapang memenuhinya,” sebutnya.

Herman mengungkapkan, akibat aksi ini pihaknya didatangi Anggota DPRD Ketapang dalam rangka membahas Tukin para dokter spesialis tersebut. Hasilnya persoalan ini akan dikonsultasikan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Barat. Lantaran Pemkab Ketapang hati-hati akan adanya duplikasi anggaran.

“Hal itu yang menyebabkan Tukin semua belum keluar. Jadi kendalanya bukan di internal RSUD Agoesdjam tapi di Pemkab Ketapang. Hanya bukan berarti Tukin tidak dibayar, namun dibayarkan. Sudah diupayakan Pemkab Ketapang,” jelasnya.

Ia menjelaskan yang menjadi kendala yakni pada Peraturan Bupati (Perbub) 53 tahun 2020 pasal 16 ayat L. Perbub ini berbunyi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan kepada instansi yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Hal inilah yang menjadi permasalahan sehingga Tukin belum dibayarkan. Harapan kita ayat pada Perbub itu dihapus agar Tukin teman-teman segera dibayarkan,” tutupnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

3 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

7 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

10 hours ago