Categories: InfotainmentNasional

Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Terkait Laporan Kartika Putri?

Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa Terkait Laporan Kartika Putri?

KalbarOnline.com – Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee dibawa secara paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan artis papan atas Kartika Putri. Hal itu diketahui dari unggahan video istri Richard Lee, Reni Effendi yang mengunggah video berisikan penangkapan suaminya.

Dalam video itu, terlihat dokter yang tengah berseteru dengan Kartika Putri itu dijemput oleh sejumlah orang.

Pada video itu, Richard Lee tampak memberontak dan menolak untuk ditahan. Terdengar ia juga meminta istrinya untuk mengunggah video penjemputan paksa itu ke media sosial.

Setelah mengunggah video penangkapan Richard Lee, Reni Effendi menuliskan di fitur Instagram Story-nya.

“Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Emang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?” tulisnya, Rabu (11/8/2021).

“Padahal suami saya bukan kriminal, bukan teroris. Memang bisa ya main tangkap paksa? Please aku mau tanya, benar nggak hukum itu begini?” sambungnya.

Kini unggahan di Instagram Story itu telah dihapus dari akun Reni Effendi.

Mengenai penangkapan itu, kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, membenarkan bahwa penangkapan kliennya adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada pihak berwajib.

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan penangkapan kliennya itu berlangsung di rumah pribadi yang terletak di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Komplek Investama, Palembang sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (11/8/2021).

Razman semula mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal. Belakangan dia tahu penelepon itu ternyata Richard Lee yang sedang dibawa oleh penyidik.

“Dokter Richard Lee menelepon dengan suara ketakutan dan dia bilang, ‘bang saya didatangi dari Polda Metro’. Saya tanya kasusnya apa? dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, mau memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE, bahasanya itu tadi,” kata Razman saat menggelar konfrensi pers di kediaman kliennya.

Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Artis kelahiran 20 Januari 1991 itu pun meminta Richard Lee untuk meminta maaf padanya disertai sejumlah syarat.

Di sisi lain, Richard Lee menegaskan sejak awal pada konten YouTubenya tak pernah menyebut nama Kartika Putri. Baginya, singkatan “karput” tidak selalu berarti Kartika Putri.

“Saya tidak pernah menjawab Karput itu Kartika Putri,” tegas Richard Lee.

“Karput itu ada banyak ya, Kartono Putra juga Karput, karpet putih juga Karput, saya nggak pernah tag loh beliau. Yang jelas di sini subjeknya tuh banyak,” tambah Richard.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

15 mins ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

3 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

3 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

3 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

3 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

3 hours ago