Warga Sekadau Hulu Minta Aktivitas PETI Dihentikan: Beri Deadline Sampai 17 Agustus
KalbarOnline, Sekadau – Perwakilan masyarakat di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau daerah pemilihan II Sekadau, di gedung pertemuan umum (GPU) Kantor Camat Sekadau Hulu, Rabu (11/8/2021).
Pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait pencemaran sungai Sekadau yang diduga akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan sungai Sekadau.
Dalam pertemuan ini disepakati empat poin di antaranya sebagai berikut;
Surat pernyataan hasil rapat tersebut ditandatangani oleh 11 perwakilan masyarakat yang hadir meliputi, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan Sekadau II yakni Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Muslimin, Muhamad Jais, dan Herianto.
Sementara untuk perwakilan masyarakat ditandatangani oleh Budi, Aho Susilo, Alimudin, dan Ameru serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Paulinus Stay dan Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Jhoni. Pertemuan ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Sekadau. (Mus)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…
KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…
KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…
KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…
KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…
Leave a Comment