Warga Sekadau Hulu Minta Aktivitas PETI Dihentikan: Beri Deadline Sampai 17 Agustus
KalbarOnline, Sekadau – Perwakilan masyarakat di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau daerah pemilihan II Sekadau, di gedung pertemuan umum (GPU) Kantor Camat Sekadau Hulu, Rabu (11/8/2021).
Pertemuan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terkait pencemaran sungai Sekadau yang diduga akibat limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perhuluan sungai Sekadau.
Dalam pertemuan ini disepakati empat poin di antaranya sebagai berikut;
Surat pernyataan hasil rapat tersebut ditandatangani oleh 11 perwakilan masyarakat yang hadir meliputi, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Daerah Pemilihan Sekadau II yakni Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Muslimin, Muhamad Jais, dan Herianto.
Sementara untuk perwakilan masyarakat ditandatangani oleh Budi, Aho Susilo, Alimudin, dan Ameru serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Paulinus Stay dan Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Jhoni. Pertemuan ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Sekadau. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…
KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…
KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…
Leave a Comment