Categories: Ketapang

DPRD Ketapang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026 Diperdakan

DPRD Ketapang Setujui RPJMD Tahun 2021-2026 Diperdakan

KalbarOnline, Ketapang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026, Senin (09/08/2021) siang.

Dalam rapat paripurna kali ini digelar berbeda dari biasanya. Rapat digelar secara virtual dan hanya dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota dewan saja.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir ini digelar secara virtual lantaran Pemerintah Kabupaten Ketapang masih memberlakukan Work From Home (WFH).

Selain unsur pimpinan, tujuh anggota dewan juga hadir secara langsung sekaligus menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD Tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026.

Sedangkan pejabat dari eksekutif hanya dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Ketapang Suherman yang mewakili Bupati Ketapang.

Sementara semua perangkat daerah, mulai dari asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian, serta lainnya mengikuti sidang secara virtual.

Masing-masing  fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD tentang rancangan raperda RPJMD tahun 2021-2026 pada rapat paripurna yang diwakili oleh juru bicaranya masing-masing.

Seluruh fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Ketapang ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Ketapang.

Setelah mendengar pendapat akhir Fraksi DPRD selanjutnya dibacakan rancangan keputusan DPRD Ketapang tentang pemberian persetujuan kepada Bupati Ketapang menetapkan Raperda menjadi Perda RPJMD, rancangan yang dibacakan sekretaris DPRD Ketapang.

Pimpinan DPRD Ketapang melalui Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir SH selanjutnya menetapkan persetujuan DPRD Ketapang nomor 8 tahun 2021. Selanjutnya menandatangani dan menyerahkan keputusan DPRD Ketapang kepada Bupati Ketapang yang diwakili Pj. Sekda Ketapang, Suherman.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

2 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

2 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

2 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

4 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

4 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

5 hours ago