Kalbar Bebas dari Belenggu PPKM Level 4: Makan di Tempat 20 Menit Tak Lagi Diberlakukan
KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat berhasil meninggalkan status PPKM level 4 dan turun ke level 3. Hal ini berkat sejumlah penanganan Covid-19 yang dilakukan. Ditambah lagi gencarnya vaksinasi massal yang dilakukan pemerintah setempat. Sehingga Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 10 Agustus sampai 23 Agustus 2021.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Senin malam, 9 Agustus 2021. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021, seluruh kabupaten/kota di Kalbar masuk daftar PPKM level 3.
“Semua kabupaten/kota di Kalbar berada pada PPKM level 3,” kata Harisson, singkat.
Dengan demikian, sejumlah aturan seperti makan di tempat dengan durasi 20 menit tidak lagi diberlakukan. Meski demikian, masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan, agar Kalbar tak kembali masuk ke daerah yang diwajibkan melaksanakan PPKM level 4.
KalbarOnline, Air Besar - Air terjun Melanggar, sebuah destinasi alam yang memukau, terletak di Desa…
KalbarOnline, Jakarta - Sebanyak 2,4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dalam masa 100 hari kerja…
KalbarOnline, Pontianak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Kepala Pelaksana…
KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…
KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…
Leave a Comment