Categories: HeadlinesSintang

Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Sintang: Sakit Hati Dihina

Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berantai Satu Keluarga di Sintang: Sakit Hati Dihina

KalbarOnline, SintangPelaku pembunuhan berantai satu keluarga di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial RA (27) yang merupakan warga sekitar TKP itu diamankan pada Kamis malam, 5 Agustus 2021.

Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin mengatakan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya lantaran dendam akibat dikatakan miskin serta beberapa kalimat hinaan lainnya,” jelasnya kepada sejumlah wartawan.

Dari hasil interogasi, pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendiri tanpa bantuan siapapun. Sehingga menjadikannya pelaku tunggal.

RA pelaku pembunuhan berantai terhadap satu keluarga di Sintang berhasil diamankan Polisi (Foto: Humas Polres Sintang)

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Hoerrudin menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan terhadap tiga korban. Di mana pada Senin, 2 Agustus 2021, pelaku berkunjung ke rumah korban dengan niat ingin meminjam uang sebesar Rp5 juta. Sesampainya di rumah korban, pelaku pun menyampaikan niatannya itu.

Alih-alih mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaannya dari si korban.

Keesokan harinya korban Sugiono dengan mengajak cucunya yaitu korban Afsya Amila Putri ingin membawa pelaku ke Sintang, di mana saat itu niatnya baik ingin membantu pelaku untuk meminjam uang kepada korban Turyati yang saat itu pernah menolak untuk memberikan pinjaman uang.

Setibanya Sugiono di rumah pelaku, dirinya mengetahui bahwa saat itu pelaku sedang dalam keadaan sakit di mana saat itu juga pelaku meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada Sugiono dan meminta tolong untuk diantarkan pada mantri.

“Sebelum berangkat pelaku mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celananya tanpa sepengetahuan dari Sugiono,” kata dia.

Setiba di rumah mantri yang saat itu rumahnya sedang tutup, pelaku meminta Sugiono untuk mengantarkannya ke rumah adik iparnya, di mana dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB pelaku mengeluarkan parangnya kemudian menghabisi korban Sugiono dan Afsya Amila Putri dengan cara dibacok.

Tak berhenti disitu, pelaku kemudian membawa sepeda motor sang korban dan menjemput korban Turyati. Di mana dirinya berbohong yang mengatakan bahwa cucunya yaitu Afsya Amila Putri menangis dan meminta dijemput.

“Berhasil dibawa, pelaku pun membonceng Turyati ke ke blok 4 ZZAB yang tak jauh dari TKP pembunuhan pertama dan kemudian menghabisinya,” kata dia lagi.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motornya ke rumah korban di mana dalam perjalanan dirinya kemudian membuan barang bukti berupa sepucuk parang ke semak-semak.

Pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali langsung ke rumah sambil memantau situasi di sekitar rumahnya.

“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dari hasil penyelidikan pelaku mengakui seluruh perbuatan yang dilakukannya,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago