Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka: Dijerat Pasal UU ITE dan Pornografi
KalbarOnline.com – Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait aksi protesnya menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menggunakan bikini di pinggir jalan yang kemudian viral di media sosial.
Penetapan Dinas Candy sebagai tersangka pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis, 5 Agustus 2021.
“Kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Dalam kasus ini, Dinar Candy dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar,” ucap Azis.
Diketahui Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Dinar Candy. Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB.
Dalam aksi protes yang dilakukan, Dinar Candy tampak mengenakan bikini, masker, serta kaca mata dan membawa sebuah papan di pinggir jalan.
“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” demikian tertulis dalam papan yang dibawa Dinar.
Selain Dinar, polisi juga memeriksa Adik sekaligus Asisten Dinar yang merekam video Dinar.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita telepon seluler (Ponsel) milik Dinar sebagai barang bukti. Video itu diketahui sempat diunggah di Instagram milik Dinar, tapi telah dihapus. Namun, video itu telah menjadi viral di media sosial.
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan di forum musyawarah…
KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman,…
KalbarOnline, Pontianak - Menatap pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, Sutarmidji sudah memastikan diri…
Leave a Comment