Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Secara Online Dengan Smartphone

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Secara Online Dengan Smartphone

KalbarOnline.com – Pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara online menjadi alternatif bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar vaksinasi yang dilakukan beragam instansi pemerintah maupun swasta.

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara online salah satunya bisa dilakukan melalui laman resmi Pedulilindungi. Karena melalui online, pendaftaran vaksin Covid bisa cukup menggunakan smartphone.

Seperti kita ketahui, pemerintah terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengejar target cakupan vaksinasi agar terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok. Vaksinasi ini juga merupakan upaya pemerintah menanggulangi Pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun melanda dunia.

Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi secara online, masyarakat juga bisa memilih sendiri lokasi beserta tanggal pemberian vaksinasi sesuai keinginan.

Berikut ini cara pendaftaran vaksin Covid online via laman Pedulilindungi:

  • Buka laman Pedulilindungi.id
  • Pilih menu “Login/Register” yang berada di bagian pojok kanan atas
  • Pilih menu “Buat akun Pedulilindungi”
  • Lakukan registrasi akun dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan alamat email
  • Centang “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi”
  • Klik “Daftar”
  • Jika sudah, maka Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  • Masukan kode OTP, lalu pilih opsi “Verifikasi”
  • Akun Anda akan terdaftar dan masuk ke dashboar atau halaman utama akun Pedulilindungi
  • Klik menu “Pendaftaran Vaksinasi” di bagian kiri tengah
  • Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, kota sesuai KTP, dan alamat
  • Klik opsi “Selanjutnya”
  • Lakukan konfirmasi mengenai informasi penerima vaksin
  • Masukan kode verifikasi
  • Anda sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksin Covid

Page: 1 2

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

10 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

1 hour ago