Categories: Ketapang

Masuk Zona Merah, Pemkab Ketapang Akan Perketat PPKM Mikro

Masuk Zona Merah, Pemkab Ketapang Akan Perketat PPKM Mikro

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal ini menyusul ditetapkanya Kabupaten Ketapang sebagai satu-satunya daerah dengan risiko tinggi atau zona merah Covid-19 di Kalbar, Selasa, 27 Juli 2021.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, total kasus aktif Covid-19 hingga 26 Juli 2021 mencapai 362 orang. Angka ini menjadi yang tertinggi di Kalbar. Dari data tersebut, 298 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara sisanya menjalani perawatan di RSUD dr. Agoesdjam 26 orang, fasilitas khusus BSM 21 orang dan RS Fatima 17 orang.

Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Farhan mengatakan bahwa Pemkab Ketapang akan langsung mengambil langkah dalam melakukan penanganan zona merah Covid-19.

“Kita akan tambah tempat tidur khusus pasien Covid-19 di RSUD dr. Agoesdjam dan kami mendorong penambahan tempat tidur di Rumah Sakit Fatima,” ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (27/7/2021) sore.

Farhan menyebut kalau Satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang juga akan berupaya terus menerus meningkatkan pelayanan agar pasien aktif dapat segera sembuh. Selian menambah sarana dan prasarana, Satgas Covid-19 juga akan memperketat dalam mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Mengurangi kerumanan, mengurangi berpergian, laksanakan protokol kesehatan secara ketat itu yang kami bahas dan itu juga menjadi imbauan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Farhan juga menyebutkan kalau pihaknya terus berusaha agar dapat mengubah zona dari merah ke orange, kuning bahkan ke zona hijau di wilayah Ketapang.

“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin, saya harap masyarakat juga harus bersama-sama berusaha maksimal, seperti menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago